KPI-Dewan Pers Tidak Larang Siaran Langsung di Pengadilan atau DPR
Selasa, 17/11/2009 13:59 WIB
Jakarta -
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers memastikan tidak ada larangan siaran langsung di pengadilan atau DPR. Penegasan itu sekaligus membantah rumor yang beredar di masyarakat.
"KPI dan Dewan Pers tidak pernah dan tidak akan melarang siaran langsung di pengadilan, MK atau DPR," kata Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di kantor KPI, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2009).
Keputusan itu diambil setelah KPI dan Dewan Pers bertemu selama 2 jam. Dari pihak Dewan Pers hadir wakil ketua Leo Batubara. Pertemuan berlangsung tertutup dan dibeberkan hasilnya usai pembicaraan.
Meski begitu, KPI-Dewan Pers tidak bisa membatasi bila hakim ataupun pimpinan DPR menyatakan sidang tertutup untuk umum. Sebaliknya, jika sidang terbuka untuk umum, lembaga penyiaran tidak boleh dilarang untuk menyiarkan secara langsung.
"Kewenangan hakim pengadilan atau instansi lain (DPR) boleh tidaknya live," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Pers memastikan menentang wacana pelarangan siaran langsung sidang di pengadilan dan DPR oleh KPI. Pelarangan itu menurut Dewan Pers bertentangan dengan kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi.
Wacana ini dimunculkan KPI berdasarkan masukan anggota DPR terkait siaran langsung sidang perdana Antasari Azhar yang dinilai vulgar dan sidang DPR yang dinilai mendiskreditkan wakil rakyat.
(Ari/mok)
"KPI dan Dewan Pers tidak pernah dan tidak akan melarang siaran langsung di pengadilan, MK atau DPR," kata Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja di kantor KPI, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2009).
Keputusan itu diambil setelah KPI dan Dewan Pers bertemu selama 2 jam. Dari pihak Dewan Pers hadir wakil ketua Leo Batubara. Pertemuan berlangsung tertutup dan dibeberkan hasilnya usai pembicaraan.
Meski begitu, KPI-Dewan Pers tidak bisa membatasi bila hakim ataupun pimpinan DPR menyatakan sidang tertutup untuk umum. Sebaliknya, jika sidang terbuka untuk umum, lembaga penyiaran tidak boleh dilarang untuk menyiarkan secara langsung.
"Kewenangan hakim pengadilan atau instansi lain (DPR) boleh tidaknya live," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Pers memastikan menentang wacana pelarangan siaran langsung sidang di pengadilan dan DPR oleh KPI. Pelarangan itu menurut Dewan Pers bertentangan dengan kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi.
Wacana ini dimunculkan KPI berdasarkan masukan anggota DPR terkait siaran langsung sidang perdana Antasari Azhar yang dinilai vulgar dan sidang DPR yang dinilai mendiskreditkan wakil rakyat.
(Ari/mok)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
400 Komentar
-
334 Komentar
-
304 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

