Media Massa Diperiksa
Periksa Saksi Pakai BAI, Polri Mengada-ada
Sabtu, 21/11/2009 10:41 WIB
Jakarta -
Polisi kini tengah membuat gaya baru pemeriksaan terhadap saksi dengan nama berita acara interview (BAI). BAI ini jelas tidak ada dalam hukum di Indonesia. Cara Polri ini dinilai mengada-ada dan sudah kehilangan arah.
"Ini sepertinya mengada-ada. Cuma cari-cari saja. Itu ya kehilangan arah dan nggak fokus sama kasus Bibit-Chandra," kata pengamat kepolisian Kombes (purn) Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Sabtu (21/11/2009).
Menurut Bambang, kriteria BAI itu tidak ada dalam hukum acara pidana. Kalau memeriksa saksi memang memakai berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dipanggil dengan menggunakan interview seharusnya tak memakai berita acara. Hanya diajak untuk ngobrol-ngobrol saja dalam rangka mencari masukan dan pertimbangan Polri atas suatu laporan atau masalah.
"Ini malah jadi salah kaprah. Dihukumkan juga nggak bisa (interview)," jelasnya.
Bambang mengatakan, jika dalam BAI itu yang ditanyakan ke media hanya kebenaran mengenai rekaman di MK, seharusnya polisi memanggil pihak MK sebagai pihak yang memutarkan rekaman itu.
"Tepatnya tanyanya ke MK bukan ke media. Kan yang memutar rekaman itu MK," ungkapnya.
Bambang meminta agar Polri seharusnya fokus dengan kasus Bibit-Chandra. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang membuat galau dan bingung masyarakat.
"Tunggu perintah presiden bagaimana. Karena ini akan menjadi bumerang bagi Polri," tegasnya.
(gus/gah)
"Ini sepertinya mengada-ada. Cuma cari-cari saja. Itu ya kehilangan arah dan nggak fokus sama kasus Bibit-Chandra," kata pengamat kepolisian Kombes (purn) Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Sabtu (21/11/2009).
Menurut Bambang, kriteria BAI itu tidak ada dalam hukum acara pidana. Kalau memeriksa saksi memang memakai berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dipanggil dengan menggunakan interview seharusnya tak memakai berita acara. Hanya diajak untuk ngobrol-ngobrol saja dalam rangka mencari masukan dan pertimbangan Polri atas suatu laporan atau masalah.
"Ini malah jadi salah kaprah. Dihukumkan juga nggak bisa (interview)," jelasnya.
Bambang mengatakan, jika dalam BAI itu yang ditanyakan ke media hanya kebenaran mengenai rekaman di MK, seharusnya polisi memanggil pihak MK sebagai pihak yang memutarkan rekaman itu.
"Tepatnya tanyanya ke MK bukan ke media. Kan yang memutar rekaman itu MK," ungkapnya.
Bambang meminta agar Polri seharusnya fokus dengan kasus Bibit-Chandra. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang membuat galau dan bingung masyarakat.
"Tunggu perintah presiden bagaimana. Karena ini akan menjadi bumerang bagi Polri," tegasnya.
(gus/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
Senin, 13/02/2012 00:58 WIB
Duh, Sopir Bus Yang Menewaskan 3 Orang di Majalengka Hanya Punya SIM C
-
Senin, 13/02/2012 00:25 WIB
Kemenkum HAM Siap Bantu Masa Pasca Rehabilitasi Pecandu Narkoba
-
Minggu, 12/02/2012 23:39 WIB
DPP Siap Laksanakan Rekomendasi DK Soal Kader PD yang Layak Dipecat
-
Senin, 13/02/2012 02:09 WIB
Insiden Tolak FPI di Palangkaraya Bentuk Kekecewaan Pada Pemerintah
-
Sabtu, 11/02/2012 14:15 WIB
Warga Sweeping FPI, 2,5 Jam Bandara Palangkaraya Tak Beroperasi
-
Senin, 13/02/2012 01:37 WIB
Anggota Timwas Century: Rencana Beli Bank Mutiara Tidak Masuk Akal
-
Senin, 13/02/2012 00:44 WIB
Hujan Deras Selama 3 Jam, Sebagian Wilayah Jakarta Tergenang
-
594 Komentar
-
501 Komentar
-
384 Komentar
-
207 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

