Media Massa Diperiksa
Periksa Saksi Pakai BAI, Polri Mengada-ada
Sabtu, 21/11/2009 10:41 WIB
Jakarta -
Polisi kini tengah membuat gaya baru pemeriksaan terhadap saksi dengan nama berita acara interview (BAI). BAI ini jelas tidak ada dalam hukum di Indonesia. Cara Polri ini dinilai mengada-ada dan sudah kehilangan arah.
"Ini sepertinya mengada-ada. Cuma cari-cari saja. Itu ya kehilangan arah dan nggak fokus sama kasus Bibit-Chandra," kata pengamat kepolisian Kombes (purn) Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Sabtu (21/11/2009).
Menurut Bambang, kriteria BAI itu tidak ada dalam hukum acara pidana. Kalau memeriksa saksi memang memakai berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dipanggil dengan menggunakan interview seharusnya tak memakai berita acara. Hanya diajak untuk ngobrol-ngobrol saja dalam rangka mencari masukan dan pertimbangan Polri atas suatu laporan atau masalah.
"Ini malah jadi salah kaprah. Dihukumkan juga nggak bisa (interview)," jelasnya.
Bambang mengatakan, jika dalam BAI itu yang ditanyakan ke media hanya kebenaran mengenai rekaman di MK, seharusnya polisi memanggil pihak MK sebagai pihak yang memutarkan rekaman itu.
"Tepatnya tanyanya ke MK bukan ke media. Kan yang memutar rekaman itu MK," ungkapnya.
Bambang meminta agar Polri seharusnya fokus dengan kasus Bibit-Chandra. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang membuat galau dan bingung masyarakat.
"Tunggu perintah presiden bagaimana. Karena ini akan menjadi bumerang bagi Polri," tegasnya.
(gus/gah)
"Ini sepertinya mengada-ada. Cuma cari-cari saja. Itu ya kehilangan arah dan nggak fokus sama kasus Bibit-Chandra," kata pengamat kepolisian Kombes (purn) Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Sabtu (21/11/2009).
Menurut Bambang, kriteria BAI itu tidak ada dalam hukum acara pidana. Kalau memeriksa saksi memang memakai berita acara pemeriksaan (BAP). Kalau dipanggil dengan menggunakan interview seharusnya tak memakai berita acara. Hanya diajak untuk ngobrol-ngobrol saja dalam rangka mencari masukan dan pertimbangan Polri atas suatu laporan atau masalah.
"Ini malah jadi salah kaprah. Dihukumkan juga nggak bisa (interview)," jelasnya.
Bambang mengatakan, jika dalam BAI itu yang ditanyakan ke media hanya kebenaran mengenai rekaman di MK, seharusnya polisi memanggil pihak MK sebagai pihak yang memutarkan rekaman itu.
"Tepatnya tanyanya ke MK bukan ke media. Kan yang memutar rekaman itu MK," ungkapnya.
Bambang meminta agar Polri seharusnya fokus dengan kasus Bibit-Chandra. Jangan melakukan tindakan-tindakan yang membuat galau dan bingung masyarakat.
"Tunggu perintah presiden bagaimana. Karena ini akan menjadi bumerang bagi Polri," tegasnya.
(gus/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 04:13 WIB
Asosiasi PTS Tolak Jurnal Ilmiah Jadi Syarat Lulus S1
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
444 Komentar
-
391 Komentar
-
358 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

