Greenpeace Desak Menhut Teken SK Pencabutan Izin HTI PT RAPP
Sabtu, 21/11/2009 14:05 WIB
Pekanbaru -
Greenpeace mendesak Menhut Zulkifli Hasan segera teken SK pencabutan izin sementara Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Ini sehubungan persetujuannya dalam Raker dengan Komisi IV DPR.
"Pencabutan izin sementara baru tahap lisan saja. Karena kami meminta agar SK pencabutan izin sementara itu segera direalisasikan dalam surat keputusan. Dengan demikian SK itu bisa menjadi pedoman semua pihak," kata juru bicara Greenpeace Wilayah Asia Tenggara, Bustar Maitar, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (21/11/2009).
Dia menjelaskan, pihaknya sangat mendukung apa yang telah dilakukan Menhut dengan merespon keinginan masyarakat Riau untuk menghentikan izin perluasan HTI RAPP seluas 115 ribu hektar.
"Walau saat ini belum ada SK, tapi paling tidak sudah ada niat baik Menhut untuk mengevaluasi sejumlah perizinan konsesi secara nasional, terutama di Riau. Dengan demikian, diharapkan adanya penataan kembali dalam pengelolaan hutan yang tersisa," kata Bustar.
Greenpeace yang mengharapkan, agar pencabutan sementara ini, nantinya tidak hanya sekedar meredam gejolak saja. Lebih dari itu, kata Bustar, izin perluasan HTI untuk perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara itu dicabut untuk selamanya.
"Dari izin tersebut, seluas 56 ribu hektar berada di kawasan gambut Semenanjung Kampar, Kab Pelalawan Riau. Kawasan ini yang kita tolak untuk dihabisi oleh perusahaan. Padahal kawasan Semenanjung Kampar merupakan benteng terakhir kawasan hutan gambut yang tersisa di Sumatera," kata Bustar.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Riau, Ayat Cahyadi. Menurut politikus PKS itu, sebaiknya Menhut segera mengeluarkan SK pencabutan sementara tersebut. Dengan demikian, segala kegiatan PT RAPP di lokasi tersebut bisa juga berhenti.
"Sekarang bagaimana mau melarang segala kegiatan RAPP di lokasi kawasan gambut itu, kalau SK-nya sendiri belum dikeluarkan. Karena itu Menhut segera mengeluarkan SK," kata Ayat. (cha/gah)
"Pencabutan izin sementara baru tahap lisan saja. Karena kami meminta agar SK pencabutan izin sementara itu segera direalisasikan dalam surat keputusan. Dengan demikian SK itu bisa menjadi pedoman semua pihak," kata juru bicara Greenpeace Wilayah Asia Tenggara, Bustar Maitar, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (21/11/2009).
Dia menjelaskan, pihaknya sangat mendukung apa yang telah dilakukan Menhut dengan merespon keinginan masyarakat Riau untuk menghentikan izin perluasan HTI RAPP seluas 115 ribu hektar.
"Walau saat ini belum ada SK, tapi paling tidak sudah ada niat baik Menhut untuk mengevaluasi sejumlah perizinan konsesi secara nasional, terutama di Riau. Dengan demikian, diharapkan adanya penataan kembali dalam pengelolaan hutan yang tersisa," kata Bustar.
Greenpeace yang mengharapkan, agar pencabutan sementara ini, nantinya tidak hanya sekedar meredam gejolak saja. Lebih dari itu, kata Bustar, izin perluasan HTI untuk perusahaan bubur kertas terbesar di Asia Tenggara itu dicabut untuk selamanya.
"Dari izin tersebut, seluas 56 ribu hektar berada di kawasan gambut Semenanjung Kampar, Kab Pelalawan Riau. Kawasan ini yang kita tolak untuk dihabisi oleh perusahaan. Padahal kawasan Semenanjung Kampar merupakan benteng terakhir kawasan hutan gambut yang tersisa di Sumatera," kata Bustar.
Hal senada juga diungkapkan anggota DPRD Riau, Ayat Cahyadi. Menurut politikus PKS itu, sebaiknya Menhut segera mengeluarkan SK pencabutan sementara tersebut. Dengan demikian, segala kegiatan PT RAPP di lokasi tersebut bisa juga berhenti.
"Sekarang bagaimana mau melarang segala kegiatan RAPP di lokasi kawasan gambut itu, kalau SK-nya sendiri belum dikeluarkan. Karena itu Menhut segera mengeluarkan SK," kata Ayat. (cha/gah)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 03:12 WIB
10 Korban Tragedi Bus Karunia Bakti Luka Berat, Mayoritas Patah Tulang
-
Minggu, 12/02/2012 02:19 WIB
Polisi Libatkan Saksi Ahli dalam Pengukuran Kecepatan Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 01:38 WIB
Biayai Gapura Mapolres dengan Dana Pribadi, Kapolres Kukar Disorot
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
438 Komentar
-
376 Komentar
-
348 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

