Rekomendasi Tim 8

Denny Pelajari Tanggapan Kapolri dan Jaksa Agung Secepatnya

Arifin Asydhad - detikNews
Sabtu, 21/11/2009 20:23 WIB
Jakarta - Presiden SBY meminta staf khususnya, Denny Indrayana dan Daniel Sparringa untuk mempelajari tanggapan Kapolri dan Jaksa Agung atas rekomendasi Tim 8 terhadap kasus Chandra dan Bibit. Presiden SBY meminta keduanya untuk mempelajari secepatnya.

"Secepatnya," kata Denny Indrayana kepada detikcom, Sabtu (21/11/2009), saat ditanya presiden memberi waktu berapa lama untuk mempelajari tanggapan Kapolri dan Jaksa Agung.

Menurut Denny, surat tanggapan Kapolri dan Jaksa Agung tidak berada dalam satu berkas. "Dua dokumen terpisah dari masing-masing," kata Denny.

Apa inti isi tanggapan Kapolri dan Jaksa Agung? Denny tentu tidak akan membocorkannya.

Sebelumnya, Presiden SBY memberi waktu bagi Kapolri dan Jaksa Agung mempelajari rekomendasi Tim 8. Batas waktu yang diberikan presiden adalah hari ini, Sabtu (21/11/2009). Atas batas waktu yang diberikan itu, Kapolri dan Jaksa Agung pun sudah mengirimkan tanggapan secara tertulis kepada Presiden SBY.

Dalam rekomendasinya, Tim 8 meminta agar Kapolri dan Jaksa Agung menghentikan kasus dua pimpinan KPK nonaktif, Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Dua sangkaan untuk Chanda dan Bibit, yaitu penyalahgunaan wewenang dan pemerasan-penyuapan, tidak dilengkapi bukti kuat. Dua sangkaan itu juga terlalu dipaksakan.

Rekomendasi Tim 8:


(asy/rdf)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel