Pemerintah Saudi Imbau Perusahaan Travel Tak Layani Jamaah Ilegal
Sabtu, 21/11/2009 23:33 WIB
Mekkah -
Pemerintah Arab Saudi mengingatan semua perusahaan jasa layanan haji untuk tidak melayani jamaah yang merupakan warga setempat atau negara lain yang tidak mengantungi izin menunaikan ibadah haji yang sah. Saat ini pemerintah Arab Saudi telah menahan sekitar 3.000 jamaah calon haji yang melanggar aturan itu.
"Kami sudah menahan sekitar 3.000 yang melanggar aturan mengenai pelaksanaan ibadah haji di pintu-pintu masuk (check point) ke Makkah," kata Komandan Urusan paspor Kolonel Al-Tuwairaqi kepada harian berbahasa Arab, Al-Watan, yang juga dikutip Media Center Haji PPIH, Sabtu (21/11/2009).
Tidak diperoleh informasi apakah di antara jamaah yang ditahan ada yang berkewarganegaraan Indonesia. Menurut catatan, seorang warga Arab baru-baru ini ditahan di salah satu check point tersebut, karena ketahuan membawa lima warga Indonesia tanpa surat izin menunaikan ibadah haji, bahkan seorang di antara mereka menyamar dengan berpakaian wanita.
Berdasarkan peraturan setempat, penyelenggara haji swasta yang terbukti melakukan pelanggaran dengan membawa jamaah ilegal akan didenda paling tinggi SR 10.000 atau (Rp 25 juta) untuk setiap jamaah yang dibawanya, sementara kendaraan yang digunakan akan disita. Pengawasan terhadap kelengkapan dokumen haji dilakukan di 12 check point di ruas jalan menuju Makkah.
"Tidak seorang pun bisa lolos pemeriksaan, karena seluruh jalan termasuk jalan-jalan tikus menuju Mekah dan lokasi ibadah akan diawasi," ujarnya.
Peraturan itu tidak berlaku bagi pekerja asing (expatriat) yang bermukim di Arab Saudi sepanjang mereka memiliki Iqamah (KTP) yang menerangkan bahwa mereka bermukim di Arab Saudi. Warga negara asing yang mengantungi iqamah ini bisa memasuki Makkah tanpa mengantungi surat izin menunaikan ibadah haji.
Al-Tuwairaqi juga menjelaskan, seluruh petugas di check Point sudah
berpengalaman dan terlatih dalam menangani para pemegang perjalanan atau visa aspal ini. Mereka selalu bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai instansi yang menangani masalah keamanan.
Al-Tuwairaqi menegaskan, seluruh jalan tanah dan gang yang jarang dilewati
kendaraan menuju Makkah pun sudah ditutup. "Sudah 120 sopir ditangkap karena
mengemudikan kendaraan yang mengangkut jemaah ilegal," imbuhnya.
(zal/rdf)
"Kami sudah menahan sekitar 3.000 yang melanggar aturan mengenai pelaksanaan ibadah haji di pintu-pintu masuk (check point) ke Makkah," kata Komandan Urusan paspor Kolonel Al-Tuwairaqi kepada harian berbahasa Arab, Al-Watan, yang juga dikutip Media Center Haji PPIH, Sabtu (21/11/2009).
Tidak diperoleh informasi apakah di antara jamaah yang ditahan ada yang berkewarganegaraan Indonesia. Menurut catatan, seorang warga Arab baru-baru ini ditahan di salah satu check point tersebut, karena ketahuan membawa lima warga Indonesia tanpa surat izin menunaikan ibadah haji, bahkan seorang di antara mereka menyamar dengan berpakaian wanita.
Berdasarkan peraturan setempat, penyelenggara haji swasta yang terbukti melakukan pelanggaran dengan membawa jamaah ilegal akan didenda paling tinggi SR 10.000 atau (Rp 25 juta) untuk setiap jamaah yang dibawanya, sementara kendaraan yang digunakan akan disita. Pengawasan terhadap kelengkapan dokumen haji dilakukan di 12 check point di ruas jalan menuju Makkah.
"Tidak seorang pun bisa lolos pemeriksaan, karena seluruh jalan termasuk jalan-jalan tikus menuju Mekah dan lokasi ibadah akan diawasi," ujarnya.
Peraturan itu tidak berlaku bagi pekerja asing (expatriat) yang bermukim di Arab Saudi sepanjang mereka memiliki Iqamah (KTP) yang menerangkan bahwa mereka bermukim di Arab Saudi. Warga negara asing yang mengantungi iqamah ini bisa memasuki Makkah tanpa mengantungi surat izin menunaikan ibadah haji.
Al-Tuwairaqi juga menjelaskan, seluruh petugas di check Point sudah
berpengalaman dan terlatih dalam menangani para pemegang perjalanan atau visa aspal ini. Mereka selalu bekerja sama dengan kepolisian dan berbagai instansi yang menangani masalah keamanan.
Al-Tuwairaqi menegaskan, seluruh jalan tanah dan gang yang jarang dilewati
kendaraan menuju Makkah pun sudah ditutup. "Sudah 120 sopir ditangkap karena
mengemudikan kendaraan yang mengangkut jemaah ilegal," imbuhnya.
(zal/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 18:05 WIB
PAN: Jangan Hanya Wa Ode Nurhayati yang KPK Geledah
-
Jumat, 10/02/2012 18:02 WIB
FPAN Hormati Penggeledahan Ruang Wa Ode
-
Jumat, 10/02/2012 17:58 WIB
12 Tahanan Kabur Berniat Bunuh Anggota Polsek Cempaka Putih
-
Jumat, 10/02/2012 17:56 WIB
Hayono Isman: Saya Tak Minta Anas Mundur, Tapi Jaga Kehormatan Partai!
-
Jumat, 10/02/2012 17:46 WIB
Tak Cerminkan Budaya Lokal, Gapura Mapolres Kukar Diprotes
-
Jumat, 10/02/2012 17:07 WIB
Orang-orang Anas Diisukan Mulai Digeser dari DPP PD
-
Jumat, 10/02/2012 17:06 WIB
Sudah 460 Orang Tewas Akibat Cuaca Dingin Ekstrem di Eropa
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 16:17 WIB
Hujan Es & Angin Kencang di Depok, 2 Pohon Tumbang
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

