Laporan dari Roma
RI Tegaskan Komitmen Berantas Penangkapan Ikan Secara Ilegal
Senin, 23/11/2009 06:38 WIB
Roma -
Ketegasan itu dibuktikan dengan penandatanganan naskah Agreement on Port State Measures to Prevent, Deter and Eliminate Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (Perjanjian PSM) oleh Dubes Mohamad Oemar.
Dubes Oemar atas nama pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian tersebut di sela-sela pertemuan Konferensi FAO ke-36 di Roma, Minggu (22/11/2009), tutur Kepala Fungsi Multilateral dan Hukum KBRI Roma Purnomo A. Chandra kepada detikcom Minggu malam atau Senin (23/11/2009) pagi WIB.
Sebagai negara pihak yang pertama menandatangani dokumen perjanjian tersebut, Indonesia bersama-sama 9 anggota FAO menjadi pionir dalam menembus kekosongan hukum internasional terkait pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, yang selama ini sangat merugikan bangsa Indonesia dan menjadi keprihatinan banyak negara.
Kesembilan negara pihak yang ikut menandatangani perjanjian di samping Indonesia adalah yaitu Angola, Brazil, Chile, Uni Eropa, Islandia, Norwegia, Samoa, Amerika Serikat dan Uruguay.
Menurut Purnomo, keikutsertaan pada perjanjian ini melengkapi keanggotaan Indonesia sebagai pihak pada UNCLOS 1982 dan UN Fish Stock Agreement 1995.
Penandatanganan perjanjian tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia, khususnya kekayaan laut, serta melengkapi penguatan rezim hukum nasional, khususnya hukum laut dan maritim.
Selain itu juga merupakan wujud kepedulian Indonesia atas upaya-upaya global dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal melalui penguatan kerjasama antarnegara pelabuhan.
Perjanjian PSM disepakati oleh negara anggota PBB pada pertemuan Konferensi ke-36 FAO dengan pemungutan suara, setelah melalui tiga kali pertemuan teknis, yang memakan waktu perundingan hampir dua tahun. Sebanyak 106 dari 118 negara yang hadir mendukung penerimaan resolusi terkait perjanjian ini, 2 menolak dan 10 abstain.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas laut mencapai sekitar 3,1 juta kilometer persegi dan panjang pantai lebih dari 95 ribu kilometer, setiap tahunnya Indonesia kehilangan lebih dari Rp 30 triliun akibat pencurian ikan, yang dilakukan di berbagai wilayah perairan Indonesia.
Keikutsertaan Indonesia sebagai negara pihak pada perjanjian ini diharapkan tidak hanya memperkuat hukum nasional dan mencegah hilangnya kekayaan dan potensi ekonomi bangsa, namun yang terpenting juga adalah untuk menjaga kedaulatan NKRI serta kelestarian lingkungan, sumber daya perikanan dan kelautan lainnya bagi generasi penerus di kemudian hari.
(es/es)
Dubes Oemar atas nama pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian tersebut di sela-sela pertemuan Konferensi FAO ke-36 di Roma, Minggu (22/11/2009), tutur Kepala Fungsi Multilateral dan Hukum KBRI Roma Purnomo A. Chandra kepada detikcom Minggu malam atau Senin (23/11/2009) pagi WIB.
Sebagai negara pihak yang pertama menandatangani dokumen perjanjian tersebut, Indonesia bersama-sama 9 anggota FAO menjadi pionir dalam menembus kekosongan hukum internasional terkait pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, yang selama ini sangat merugikan bangsa Indonesia dan menjadi keprihatinan banyak negara.
Kesembilan negara pihak yang ikut menandatangani perjanjian di samping Indonesia adalah yaitu Angola, Brazil, Chile, Uni Eropa, Islandia, Norwegia, Samoa, Amerika Serikat dan Uruguay.
Menurut Purnomo, keikutsertaan pada perjanjian ini melengkapi keanggotaan Indonesia sebagai pihak pada UNCLOS 1982 dan UN Fish Stock Agreement 1995.
Penandatanganan perjanjian tersebut juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk melindungi kekayaan sumber daya alam Indonesia, khususnya kekayaan laut, serta melengkapi penguatan rezim hukum nasional, khususnya hukum laut dan maritim.
Selain itu juga merupakan wujud kepedulian Indonesia atas upaya-upaya global dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal melalui penguatan kerjasama antarnegara pelabuhan.
Perjanjian PSM disepakati oleh negara anggota PBB pada pertemuan Konferensi ke-36 FAO dengan pemungutan suara, setelah melalui tiga kali pertemuan teknis, yang memakan waktu perundingan hampir dua tahun. Sebanyak 106 dari 118 negara yang hadir mendukung penerimaan resolusi terkait perjanjian ini, 2 menolak dan 10 abstain.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas laut mencapai sekitar 3,1 juta kilometer persegi dan panjang pantai lebih dari 95 ribu kilometer, setiap tahunnya Indonesia kehilangan lebih dari Rp 30 triliun akibat pencurian ikan, yang dilakukan di berbagai wilayah perairan Indonesia.
Keikutsertaan Indonesia sebagai negara pihak pada perjanjian ini diharapkan tidak hanya memperkuat hukum nasional dan mencegah hilangnya kekayaan dan potensi ekonomi bangsa, namun yang terpenting juga adalah untuk menjaga kedaulatan NKRI serta kelestarian lingkungan, sumber daya perikanan dan kelautan lainnya bagi generasi penerus di kemudian hari.
(es/es)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 08:20 WIB
Polisi Masih Teliti Temuan Senjata di Hutan UI
-
Jumat, 10/02/2012 07:44 WIB
BK DPR Tunggu Aduan Sebelum Periksa Nasir
-
Jumat, 10/02/2012 07:26 WIB
Eks Pengacara 'Membelot' ke Nazaruddin, Rosa Merasa Dirugikan
-
Jumat, 10/02/2012 06:48 WIB
Otak Pelaku Kaburnya 12 Tahanan Polsek Cempaka Putih Ditangkap
-
Jumat, 10/02/2012 06:31 WIB
3 Aksi Nasir yang Mengundang Kecurigaan Publik
-
Jumat, 10/02/2012 06:31 WIB
3 Aksi Nasir yang Mengundang Kecurigaan Publik
-
Jumat, 10/02/2012 05:31 WIB
DK PD: Pengurus yang Disawer Anas Jangan Hanya Bicara
-
Jumat, 10/02/2012 07:26 WIB
Eks Pengacara 'Membelot' ke Nazaruddin, Rosa Merasa Dirugikan
-
Jumat, 10/02/2012 01:25 WIB
Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

