Komitmen SBY Berantas Markus Harus Dimulai dengan Mengadili Anggodo foto

Didi Syafirdi - detikNews
Senin, 23/11/2009 09:47 WIB
Jakarta - Presiden SBY telah menyatakan perang melawan mafia hukum, termasuk markus, dengan "kata sandi" Ganyang Mafia. Pembersihan markus bisa dimulai dengan mengadili Anggodo Widjojo. Dengan begitu masyarakat akan percaya kalau pemberantasan mafia hukum sudah dilakukan. 

"Pembersihan markus dimulai dengan mengadili Anggodo," ujar Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/11/2009).

Menurut Teten, peran Anggodo dalam upaya menyelesaikan kasus SKRT di KPK dengan tersangka bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo sudah sangat jelas. Dalam rekaman yang diputar di MK Anggodo bersama aparat penegak hukum secara jelas merekayasa kasus dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.

"Sangat jelas Anggodo adalah markus yang merekayasa kasus Bibit-Chandra," tegas Teten.

Teten melihat pria asal Surabaya ini memang memiliki hubungan dekat dengan para penegak hukum di negeri ini. Seorang Anggodo bisa mengatur-atur polisi dan jaksa untuk mengkriminalkan seseorang sesuai kehendaknya.

"Anggodo telah menghalangi proses hukum dengan upaya penyuapan," ujar Teten.
(did/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index ยป
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel