Aliran Sesat di Sumsel
MUI: Jamaah Dinilai Salah Memahami Ajaran AKI
Senin, 23/11/2009 17:25 WIB
Palembang -
Hasil penelusuran Komisi Pengkajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan sejumlah indikasi sesat pada ajaran Amanat Agung Illahi (AKI). Salah satunya, jamaah AKI dibolehkan tidak salat dan berpuasa. Namun pimpinan AKI, Djidin (45), mengatakan hal itu merupakan kesalahan tafsir dari jamaahnya.
"Setelah kita bertemu dengan dia (Djidin) dan melakukan dialog, kita mengambil kesimpulan sementara ada kesalahan tafsir dari jemaahnya. Tapi kita akan memanggilnya, dan terus melakukan penelitian lebih mendalam," kata Mahmud Jamhur, sekretaris Komisi Pengkajian MUI Sumsel, yang dihubungi Senin (23/11/2009).
Mahmud mengatakan, ada beberapa hal yang ditanyakan kepada Djirin saat ditemui di kediamannya, di Sako Kenten, Palembang, Senin (23/11/2009) sore. Pertama, saat ditanya soal pengakuan Al Quran, Hadist, dan rukun iman dan rukun Islam, Djidin mengaku tidak mempersoalkannya.
"Soal rukum Islam dan rukun iman itu, kata Djidin sudah selesai. Tapi kami menilai pernyataan seperti itu multi ganda. Seharusnya dia mengajarkan hal itu kepada jamaahnya. Dan dia menyetujui," ujar Hamud.
Djidin juga mengaku tidak mengajarkan salat dan berpuasa pada jamaahnya. Di tempatnya hanya dilakukan zikir.
"Soal salat dan puasa itu dikembalikan kepada jemaah yang mengikuti zikir. Dia mengaku tidak mengajarkan secara khusus soal salat dan puasa. Mungkin hal ini yang menjadi salah tafsir para pengikut zikirnya," jelas Mahmud.
Komisi pengkajian MUI Sumsel juga menanyakan soal orang yang bukan beragama Islam juga boleh mengikuti zikir. Djidin mengaku memang ada satu dua orang nonmuslim yang ikut, tapi sebagian sudah masuk Islam.
"Katanya di dalam zikirnya itu sudah ada kalimat syahadat," jelas Mahmud lagi.
Tapi, lantaran keterangan ini baru sepihak, MUI Sumsel akan memanggil Djidin. "Waktunya masih belum dapat dipastikan, sebab yang akan memanggil komisi Fatwa. Untuk sementara kami menarik kesimpulan ada kesalahan pemahaman dari jamaah AKI," kata Mahmud.
Sebagai informasi, warga Palembang meributkan soal ajaran pada jemaah AKI yang dikabarkan tidak mengajarkan salat dan berpuasa. Selain MUI Sumsel, pemerintah Sumsel pun akan memproses Djidin, yang juga tercatat sebagai pegawai negeri di lingkungan pemerintah Sumsel.
(tw/djo)
"Setelah kita bertemu dengan dia (Djidin) dan melakukan dialog, kita mengambil kesimpulan sementara ada kesalahan tafsir dari jemaahnya. Tapi kita akan memanggilnya, dan terus melakukan penelitian lebih mendalam," kata Mahmud Jamhur, sekretaris Komisi Pengkajian MUI Sumsel, yang dihubungi Senin (23/11/2009).
Mahmud mengatakan, ada beberapa hal yang ditanyakan kepada Djirin saat ditemui di kediamannya, di Sako Kenten, Palembang, Senin (23/11/2009) sore. Pertama, saat ditanya soal pengakuan Al Quran, Hadist, dan rukun iman dan rukun Islam, Djidin mengaku tidak mempersoalkannya.
"Soal rukum Islam dan rukun iman itu, kata Djidin sudah selesai. Tapi kami menilai pernyataan seperti itu multi ganda. Seharusnya dia mengajarkan hal itu kepada jamaahnya. Dan dia menyetujui," ujar Hamud.
Djidin juga mengaku tidak mengajarkan salat dan berpuasa pada jamaahnya. Di tempatnya hanya dilakukan zikir.
"Soal salat dan puasa itu dikembalikan kepada jemaah yang mengikuti zikir. Dia mengaku tidak mengajarkan secara khusus soal salat dan puasa. Mungkin hal ini yang menjadi salah tafsir para pengikut zikirnya," jelas Mahmud.
Komisi pengkajian MUI Sumsel juga menanyakan soal orang yang bukan beragama Islam juga boleh mengikuti zikir. Djidin mengaku memang ada satu dua orang nonmuslim yang ikut, tapi sebagian sudah masuk Islam.
"Katanya di dalam zikirnya itu sudah ada kalimat syahadat," jelas Mahmud lagi.
Tapi, lantaran keterangan ini baru sepihak, MUI Sumsel akan memanggil Djidin. "Waktunya masih belum dapat dipastikan, sebab yang akan memanggil komisi Fatwa. Untuk sementara kami menarik kesimpulan ada kesalahan pemahaman dari jamaah AKI," kata Mahmud.
Sebagai informasi, warga Palembang meributkan soal ajaran pada jemaah AKI yang dikabarkan tidak mengajarkan salat dan berpuasa. Selain MUI Sumsel, pemerintah Sumsel pun akan memproses Djidin, yang juga tercatat sebagai pegawai negeri di lingkungan pemerintah Sumsel.
(tw/djo)
Baca Juga
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 16:20 WIB
Hanya Tersangka yang Dicekal, Mahfud Tak Risau Kasus Nazar Terulang
-
Kamis, 09/02/2012 16:03 WIB
KPK Seriusi Temuan Denny Pergoki Nasir & Pengacara Rosa Bertemu Nazar
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
Kamis, 09/02/2012 15:46 WIB
Ical Tebar Pujian untuk Mahfud MD
-
Kamis, 09/02/2012 15:43 WIB
Taufiq Kiemas Kumpulkan Alumni Kelompok Cipayung
-
Kamis, 09/02/2012 15:05 WIB
Albertina Ho, Hakim yang Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M
-
Kamis, 09/02/2012 12:59 WIB
Nasir Kaget Ketahuan Denny Bertemu Nazaruddin di Rutan Cipinang
-
Kamis, 09/02/2012 14:32 WIB
Gadis Malaysia Berbicara Dalam Bahasa Aneh Setelah Kecelakaan
-
Kamis, 09/02/2012 13:36 WIB
Hebat! Siswa SMK 2 Langsa Bikin Alat Pengubah Air Jadi Bahan Bakar
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message

---125x125.gif)
.gif)

