Mabes Polri Belum Sikapi Pernyataan SBY dengan Tegas
Selasa, 24/11/2009 02:17 WIB
Jakarta -
Presiden SBY sudah meminta agar persoalan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah tidak sampai dibawa ke pengadilan. Mabes Polri belum juga dapat menentukan sikapnya terkait pernyataan SBY tersebut.
Terkait berkas Bibit yang masih berada di Polri, Kadiv Humas Irjen Pol Nanan Soekarna menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Sangat tergantung kepada pertimbangan penyidik apakah harus dihentikan atau dikembalikan ke jaksa PU," kata Nanan melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2009).
Menurut Nanan, soal dihentikan atau tidak perkara Bibit, itu harus berdasarkan penyidik yang menanganinya. "Keputusannya harus bukan karena intervensi kapolri namun melihat hasil pertimbangan penyidiknya yang harus independen dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas mantan Kapolda Sumut ini.
Sedangkan untuk kasus Chandra, Nanan menyerahkan kepada Kejagung. Seperti yang diketahui, berkas Chandra sudah diserahkan kepada Kejaksaan.
Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bank Century dan Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Ada satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.
"Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata SBY saat itu di Istana Negara, Senin (23/11/2009) malam.
(mok/Rez)
Terkait berkas Bibit yang masih berada di Polri, Kadiv Humas Irjen Pol Nanan Soekarna menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Sangat tergantung kepada pertimbangan penyidik apakah harus dihentikan atau dikembalikan ke jaksa PU," kata Nanan melalui pesan singkatnya, Senin (23/11/2009).
Menurut Nanan, soal dihentikan atau tidak perkara Bibit, itu harus berdasarkan penyidik yang menanganinya. "Keputusannya harus bukan karena intervensi kapolri namun melihat hasil pertimbangan penyidiknya yang harus independen dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas mantan Kapolda Sumut ini.
Sedangkan untuk kasus Chandra, Nanan menyerahkan kepada Kejagung. Seperti yang diketahui, berkas Chandra sudah diserahkan kepada Kejaksaan.
Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bank Century dan Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Ada satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.
"Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK," kata SBY saat itu di Istana Negara, Senin (23/11/2009) malam.
(mok/Rez)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 23:47 WIB
Polresta Samarinda Dituding Hilangkan Barang Bukti Sitaan Senilai Rp 10 Miliar
-
Rabu, 08/02/2012 23:28 WIB
Kembangkan Kasus Pencurian Brankas, Polda Bali Sambangi Polres Depok
-
Rabu, 08/02/2012 23:20 WIB
Bripda Erwin, Polisi Kasus Pembunuhan Disidangkan
-
Rabu, 08/02/2012 23:03 WIB
Amir Syamsuddin Sambut Baik Pendirian Forum Pendiri & Deklator PD
-
Rabu, 08/02/2012 22:48 WIB
Mobil Mercy Tertimpa Pohon di Belakang Kantor Walikota Jaksel
-
Rabu, 08/02/2012 21:56 WIB
Jenazah Mahasiswi ITB yang Hilang di Garut Akhirnya Ditemukan
-
Rabu, 08/02/2012 22:40 WIB
Kabareskrim Beberkan Hasil Penyelidikan Kasus Runtuhnya Jembatan Kukar
-
Rabu, 08/02/2012 21:35 WIB
Direktur Lion Air Stres Pilotnya Ditangkap Nyabu
-
Rabu, 08/02/2012 22:48 WIB
Mobil Mercy Tertimpa Pohon di Belakang Kantor Walikota Jaksel
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,419.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

