KPK Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap MS Kaban

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Selasa, 24/11/2009 10:36 WIB
Jakarta - Setelah ditunda hingga dua kali, KPK kembali memanggil mantan Menteri Kehutanan MS Kaban. Kaban diperiksa terkait kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004.

"MS Kaban sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi  melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (24/11/2009).

Sebelumnya, politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini pernah dipanggil pada Jumat 20 November dan Senin 23 November. Namun, Kaban tidak memenuhi panggilan tersebut.

Kasus ini berawal dari adanya pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDIP ini mengaku menerima duit sebesar Rp 500 juta dalam bentuk traveller's cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom.

Agus juga mengatakan, duit tersebut mengalir ke beberapa nama anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI periode 1999-2004.

KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu dan Udju Djuhaeri.

(ape/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel