Kasus Agus Condro

MS Kaban Penuhi Panggilan KPK

Aprizal Rahmatullah - detikNews
Selasa, 24/11/2009 13:25 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban memenuhi panggilan KPK. Dia diperiksa terkait kasus suap pemilihan mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom yang diungkap Agus Condro.

"MS Kaban datang pagi ini memenuhi panggilan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Menurut informasi, Kaban datang pukul 10.00 WIB. Namun kedatangannya luput dari perhatian wartawan. Padahal belasan wartawan telah berjaga di pintu depan. Belum diketahui dari arah mana Kaban masuk.

"Sekarang dia masih menjalani pemeriksaan," tambah Johan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandu, Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri. Kasus ini berawal dari pengakuan Agus Condro yang mengaku menerima uang terkait pemilihan Miranda pada beberapa waktu lalu.

(ndr/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel