Dumai Express 10 Karam

Komisi V DPR Klarifikasi Pemerintah Soal Surat Izin Berlayar

Laurencius Simanjuntak - detikNews
Selasa, 24/11/2009 15:33 WIB
Jakarta - Komisi V DPR akan meminta klarifikasi pemerintah soal kapal Dumai Express 10 yang tenggelam di laut Kepulauan Riau Minggu 22 November lalu. Komisi Perhubungan akan meminta penjelasan Departemen Perhubungan soal Surat Izin Berlayar (Port Clearance) dan pengawasan atas kepatuhan dari syarat-syarat keselamatan dan keamanan pelayaran.

Demikian salah satu rekomendasi Komisi yang disampaikan Ketua Komisi V Taufik Kurniawan dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Komisi sangat menyesalkan masih tingginya angka kecelakaan transportasi yang banyak menelan korban jiwa yang diakibatkan kelalaian atas keselamatan dan keamanan bertransportasi.

"Utamanya bila terjadi overload penumpang di sarana transportasi laut," ujar Taufik.

Melihat kesimpangsiuran informasi di masyarakat tentang jumlah korban dan penyebab kecelakaan, Komisi juga meminta Dephub melakukan keterpaduan langkah dalam memberikan informasi ke publik.

"Agar tidak terjadi duplikasi yang seringkali berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya," ujarnya.

Ke depan, Komisi juga meminta Dephub untuk mengindahkan peringatan dini yang disampaikan pihak-pihak terkait. Badan Klimatologi Meteorologi dan Geofisika harus menjadi prioritas dan patokan informasi untuk pencegahan atas keselamatan transportasi.
(lrn/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel