Polisi Serahkan Berkas
KPK Harus Segera Periksa Anggodo
Rabu, 25/11/2009 06:41 WIB
Jakarta -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam percoban penyuapan yang dilakukan Anggodo. Hal ini perlu dilakukan untuk menindaklanjuti penyerahan berkas oleh polisi kepada KPK.
"Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil, termasuk Anggodo," kata ahli hukum pidana UI, Rudi Satrio saat berbincang lewat telepon, Selasa (24/11/2009).
Menurut Rudi, KPK memang berhak mengambil alih perkara sesuai dengan fungsinya. Selain itu, bukti awal yang dimiliki lembaga antikorupsi tersebut dirasa sudah cukup untuk menjerat Anggodo.
Terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan dalam proses penyelidikan, Rudi menilai hal tersebut tidak mungkin terjadi. KPK mampu bertindak profesional dalam pengusutan kasus, meskipun dalam hal ini nama pimpinan KPK ikut disebut-sebut.
"Kalau mereka profesional saja, tidak akan ada masalah. Rekaman itu sudah bisa jadi bukti awal," tegasnya.
Rudi menambahkan, KPK juga bisa menjerat Anggodo atas pasal percobaan menghalang-halangi upaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo. Namun perlu usaha keras untuk mencari bukti-buktinya.
"Agak susah kalau untuk pasal 21 (UU Tipikor), sebaiknya fokus pada percobaan penyuapan saja," tutupnya.
Seperti diketahui, kemarin Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dik Dik Mulyana Haris mendatangi KPK untuk membahas penyerahan berkas Anggodo dalam perkara dugaan korupsi. Langkah ini diambil karena polisi merasa tidak menemukan cukup bukti untuk menjerat adik Anggoro tersebut. Anggodo sebelumnya mengaku telah menggelontorkan uang yang akan diberikan pada pimpinan KPK. Uang tersebut kemudian tidak pernah sampai di tangan pimpinan KPK.
(mad/mei)
"Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil, termasuk Anggodo," kata ahli hukum pidana UI, Rudi Satrio saat berbincang lewat telepon, Selasa (24/11/2009).
Menurut Rudi, KPK memang berhak mengambil alih perkara sesuai dengan fungsinya. Selain itu, bukti awal yang dimiliki lembaga antikorupsi tersebut dirasa sudah cukup untuk menjerat Anggodo.
Terkait adanya kekhawatiran konflik kepentingan dalam proses penyelidikan, Rudi menilai hal tersebut tidak mungkin terjadi. KPK mampu bertindak profesional dalam pengusutan kasus, meskipun dalam hal ini nama pimpinan KPK ikut disebut-sebut.
"Kalau mereka profesional saja, tidak akan ada masalah. Rekaman itu sudah bisa jadi bukti awal," tegasnya.
Rudi menambahkan, KPK juga bisa menjerat Anggodo atas pasal percobaan menghalang-halangi upaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan kakaknya, Anggoro Widjojo. Namun perlu usaha keras untuk mencari bukti-buktinya.
"Agak susah kalau untuk pasal 21 (UU Tipikor), sebaiknya fokus pada percobaan penyuapan saja," tutupnya.
Seperti diketahui, kemarin Wakabareskrim Polri Irjen Pol Dik Dik Mulyana Haris mendatangi KPK untuk membahas penyerahan berkas Anggodo dalam perkara dugaan korupsi. Langkah ini diambil karena polisi merasa tidak menemukan cukup bukti untuk menjerat adik Anggoro tersebut. Anggodo sebelumnya mengaku telah menggelontorkan uang yang akan diberikan pada pimpinan KPK. Uang tersebut kemudian tidak pernah sampai di tangan pimpinan KPK.
(mad/mei)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 08:37 WIB
Gunung Lokon Kembali Meletus!
-
Jumat, 10/02/2012 08:31 WIB
Mahfud: KPK Masih Bisa Cekal Seseorang di Penyelidikan
-
Jumat, 10/02/2012 08:20 WIB
Polisi Masih Teliti Temuan Senjata di Hutan UI
-
Jumat, 10/02/2012 07:44 WIB
BK DPR Tunggu Aduan Sebelum Periksa Nasir
-
Jumat, 10/02/2012 07:26 WIB
Eks Pengacara 'Membelot' ke Nazaruddin, Rosa Merasa Dirugikan
-
Jumat, 10/02/2012 07:26 WIB
Eks Pengacara 'Membelot' ke Nazaruddin, Rosa Merasa Dirugikan
-
Jumat, 10/02/2012 06:31 WIB
3 Aksi Nasir yang Mengundang Kecurigaan Publik
-
Jumat, 10/02/2012 05:31 WIB
DK PD: Pengurus yang Disawer Anas Jangan Hanya Bicara
-
Jumat, 10/02/2012 01:25 WIB
Ketika Hitler Berlatih Pidato dan Bercelana Pendek
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

