Kabareskrim Baru Harus Segera Tindak Anggodo

E Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 25/11/2009 07:56 WIB
Foto: detikcom
Jakarta - Inspektur Jenderal Ito Sumardi Junisanyoto menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri menggantikan Komjen Pol Susno Duadji. Tugas pertama sebagai Kabareskrim, Ito dituntut segera mengambil tindakan hukum terhadap Anggodo Widjojo.

"Saya dengar sudah ada koordinasi dengan KPK, harus segera ambil langkah hukum terhadap Anggodo, karena data sudah cukup dugaan dia melakukan suap," kata dosen Pascasarjana Bidang Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, kepada detikcom, Rabu (25/11/2009).

Tugas lain yang menanti Kapolri yakni memberantas makelar kasus (markus). Ito diharapkan dapat mendata markus yang sering berkeliaran di lingkungan Polri.

"Saya kira harus mengikuti arahan Presiden. Menginvetarisasi atau mendata markus-markus yang sering masuk di lingkungan Bareskrim," tambahnya.

Posisi Kabareskrim, menurutnya, adalah posisi yang basah. Pengawasan secara internal perlu dilakukan mengingat Bareskrim Mabes Polri sangat mudah berhubungan dengan markus.

"Harus ada pengawasan internal agar dalam menangani perkara tidak diintervensi oleh markus," tegasnya.
(mei/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini