Berkas Bibit Masih Diteliti, Chandra Sudah P21
Rabu, 25/11/2009 11:52 WIB
Jakarta -
Berkas kasus dugaan percobaan pemerasan dengan tersangka Chandra M. Hamzah sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan untuk kasus sama dengan tersangka Bibit Samad Rianto hingga kini masih dalam tahap penelitian.
"Atas petunjuk jaksa peneliti dalam P19 sudah dipenuhi semua dan kemarin sudah dinyatakan P21," ujar Jampidsus Marwan Effendi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Sedangkan untuk berkas tersangka Bibit Samad Rianto, menurut Kapuspenkum Didiek Darmanto, baru terima dari penyidik Mabes Polri pada Selasa (24/11). Butuh waktu untuk kemudian menyatakan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih perlu dilengkapi lagi.
"Tim masih menelitinya. Kita berikan waktu untuk menentukan sikap," ujar Didiek yang ditemui secara terpisah.
P21 Untuk SKPP
Menyusul berkas penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap, Chandra secepatnya akan diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung RI. Penyerahan itu berikut barang bukti pecobaan pemerasan yang disangkakan pada Chandra.
"Kamis akan diserahkan, tapi masih tergantung Polri," ujar Kapuspenkum Didiek.
Setelah tersangka dan barang bukti diterima, maka tahap selanjutnya adalah penelitian oleh jaksa P16A. Ini merupakan tim peneliti terdiri dari jaksa dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Proses ini terkait untuk SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan)," jelas Didiek.
(lh/iy)
"Atas petunjuk jaksa peneliti dalam P19 sudah dipenuhi semua dan kemarin sudah dinyatakan P21," ujar Jampidsus Marwan Effendi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Sedangkan untuk berkas tersangka Bibit Samad Rianto, menurut Kapuspenkum Didiek Darmanto, baru terima dari penyidik Mabes Polri pada Selasa (24/11). Butuh waktu untuk kemudian menyatakan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih perlu dilengkapi lagi.
"Tim masih menelitinya. Kita berikan waktu untuk menentukan sikap," ujar Didiek yang ditemui secara terpisah.
P21 Untuk SKPP
Menyusul berkas penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap, Chandra secepatnya akan diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung RI. Penyerahan itu berikut barang bukti pecobaan pemerasan yang disangkakan pada Chandra.
"Kamis akan diserahkan, tapi masih tergantung Polri," ujar Kapuspenkum Didiek.
Setelah tersangka dan barang bukti diterima, maka tahap selanjutnya adalah penelitian oleh jaksa P16A. Ini merupakan tim peneliti terdiri dari jaksa dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Proses ini terkait untuk SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan)," jelas Didiek.
(lh/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
446 Komentar
-
400 Komentar
-
360 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

