Rabu, 25/11/2009 16:37 WIB
Edo: Wili Tak Perintahkan Habisi Nasrudin, Hanya Mengikuti
Reza Yunanto - detikNews
Jakarta -
Terdakwa eksekutor Nasrudin Zulkarnaen, Eduardus Ndopo Mbete, menegaskan tidak ada perintah untuk menghabisi Nasrudin dari Wiliardi Wizar. Hal itu disampaikan Edo saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tangerang, Jl TMP Taruna, Rabu (25/11/2009).
Pernyataan Edo itu terungkap saat ketua majelis hakim Arthur Hangewa menanyakan kepada Edo perihal pengakuannya di BAP dan keterangannya di sidang kali ini.
"Apakah ada perintah menghabisi Nasrudin dari Wiliardi?" tanya hakim Edo menjawab.
"Tidak ada. Yang ada hanya mengikuti 24 jam," jawab Edo.
Tak puas dengan jawaban itu, hakim bertanya kembali kepada Edo, "Tetapi di BAP anda mengatakan, ada perintah menghabisi korban?"
Dengan tegas pula Edo menjawab,"Tidak benar itu, Pak Hakim. Saya mencabut keterangan itu semua. Keterangan yang benar yang saya sampaikan sekarang ini."
"Yang di BAP itu saya di bawah tekanan. Saat saya ditangkap dan diperiksa di hotel, saya diperiksa di bawah tekanan," ujarnya.
Suasana sidang yang biasanya ramai kali ini terlihat sepi-sepi saja. Sidang lanjutan dalam kasus ini akan dilakukan pada hari Senin depan dengan agenda penuntutan.
(yid/nrl)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).