Hakim Akui Ada Upaya Kriminalisasi Terhadap KPK
Rabu, 25/11/2009 17:06 WIB
Jakarta -
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Chandra M hamzah dan Bibit Samad Rianto yang menguji pasal 32 (1) C UU KPK. Dalam persidangan, majelis hakim mengakui ada upaya kriminalisasi terhadap lembaga antikorupsi tersebut.
"Di dalam pertimbangan hakim, ada indikasi potensi kriminalisasi," ujar salah satu pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Bambang menjelaskan, dalam persidangan tersebut hakim konstitusi mengkonfirmasi serta melegitimasi soal rekaman yang diperdengarkan di persidangan adalah sah. Sehingga upaya-upaya oleh pihak luar yang selama ini mempersoalkan rekaman yang diperdengarkan tersebut dianggap sebagai angin lalu saja.
"Ini untuk membuktikan, bahwa rekaman itu penting diperdengarkan," imbuh Bambang.
Bambang pun memuji kiprah MK yang dianggap berpikir futuristik dalam menyidangkan kasus ini. Tak cuma berpikir legaslistik, MK juga dianggap telah meletakkan dasar-dasar filosofis dan sosiologis dalam putusannya.
"MK telah meletakkan satu lagi landasan penting, tidak hanya legalistik, tapi futuristik dengan memasukkan unsur filosofis dan sosiologis," ujar pria berambut agak keriting ini.
Senada dengan Bambang, Bibit juga memuji hakim yang mengaku ada upaya kriminalisasi KPK.
"Tadi hakim emngatakan, kasus ini ada indikasi kriminalisasi. Aku nggak berbuat apa-apa kok dicari-cari kesalahannya," celetuk Bibit yang tampil dengan jas favoritnya yang berwarna abu-abu.
(anw/irw)
"Di dalam pertimbangan hakim, ada indikasi potensi kriminalisasi," ujar salah satu pengacara Bibit-Chandra, Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Bambang menjelaskan, dalam persidangan tersebut hakim konstitusi mengkonfirmasi serta melegitimasi soal rekaman yang diperdengarkan di persidangan adalah sah. Sehingga upaya-upaya oleh pihak luar yang selama ini mempersoalkan rekaman yang diperdengarkan tersebut dianggap sebagai angin lalu saja.
"Ini untuk membuktikan, bahwa rekaman itu penting diperdengarkan," imbuh Bambang.
Bambang pun memuji kiprah MK yang dianggap berpikir futuristik dalam menyidangkan kasus ini. Tak cuma berpikir legaslistik, MK juga dianggap telah meletakkan dasar-dasar filosofis dan sosiologis dalam putusannya.
"MK telah meletakkan satu lagi landasan penting, tidak hanya legalistik, tapi futuristik dengan memasukkan unsur filosofis dan sosiologis," ujar pria berambut agak keriting ini.
Senada dengan Bambang, Bibit juga memuji hakim yang mengaku ada upaya kriminalisasi KPK.
"Tadi hakim emngatakan, kasus ini ada indikasi kriminalisasi. Aku nggak berbuat apa-apa kok dicari-cari kesalahannya," celetuk Bibit yang tampil dengan jas favoritnya yang berwarna abu-abu.
(anw/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 22:31 WIB
MUI Sumsel Larang Perayaan Valentine's Day
-
Kamis, 09/02/2012 21:24 WIB
Braak! Mobil Walikota Depok Ditabrak Pemotor
-
Kamis, 09/02/2012 20:37 WIB
Pansel KPU-Bawaslu: Data Seleksi Sifatnya Rahasia
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 20:21 WIB
Ditanya Money Politics Kongres Demokrat, Ketua DPC Dumai Bingung
-
Kamis, 09/02/2012 21:28 WIB
Tabrak Mobil Walikota Depok, Pemotor Tak Dipolisikan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
Kamis, 09/02/2012 21:24 WIB
Braak! Mobil Walikota Depok Ditabrak Pemotor
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

