Tak Ada Istilah Nonaktif Bagi Wapres dalam Ilmu Tata Negara

Hery Winarno - detikNews
Rabu, 25/11/2009 18:30 WIB
Jakarta - Tuntutan agar Wapres Boediono dinonaktifkan terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal Bank Century dinilai tidak memiliki dasar dalam ilmu tata negara. Yang bisa dilakukan jika memang ada bukti kuat keterlibatan Boediono dalam kasus ini adalah pemakzulan.

"Untuk Wapres tidak ada istilah nonaktif. Siapa yang mau menonaktifkan dia? Presiden nggak bisa. DPR juga nggak bisa," kata pakar hukum tata negara Saldi Isra kepada detikcom, Rabu (25/11/2009).

Menurut Dosen Universitas Andalas ini, yang paling mungkin dilakukan untuk mengungkap aliran dana skandal Bank Century adalah mempercepat proses angket dan mengawalnya dengan baik. Dengan cara itulah penuntasan kasus ini akan bisa dilakukan dengan benar sesuai hukum tata negara.

"Yang paling mungkin itu sekarang, ya mempercepat proses penyelesaian hak angket. Kalau dari situ ada dugaan kuat korupsi, langsung bisa digerakkan ke proses pemakzulan. Itu dari ilmu tata negara," paparnya.

Hal yang bisa dilakukan oleh wapres jika merasa tidak nyaman dengan tudingan selama ini bukanlah nonaktif, tetapi pengunduran diri. Tapi dari sisi politik, pengunduran diri tidak akan dilakukan oleh Boediono karena bisa mengganggu stabilitas politik nasional.

"Presiden nggak akan mungkin menonaktifkan wakilnya, karena tidak ada aturannya. Kalau menteri bisa dinonaktifkan," paparnya.

"Kalau dalam sistem presidensial, yang mungkin adalah menghentikan (presiden-wapres) di tengah jalan. Atau mengundurkan diri, bukan nonaktif. Tapi nggak mungkin kan Boediono mau mengundurkan diri?" imbuhnya.

Saldi menambahkan, sebenarnya untuk mengusut tuntas skandal Bank Century, bisa saja panitia hak angket memanggil Boediono meskipun kapasitasnya sebagai wakil presiden.

"Boediono dipanggil tidak masalah, tidak harus nonaktif dia. Kalau panitia angket ingin memanggil presiden saja bisa dilakukan," pungkasnya.

(her/iy)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel