Tak Ada Istilah Nonaktif Bagi Wapres dalam Ilmu Tata Negara
Rabu, 25/11/2009 18:30 WIB
Jakarta -
Tuntutan agar Wapres Boediono dinonaktifkan terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal Bank Century dinilai tidak memiliki dasar dalam ilmu tata negara. Yang bisa dilakukan jika memang ada bukti kuat keterlibatan Boediono dalam kasus ini adalah pemakzulan.
"Untuk Wapres tidak ada istilah nonaktif. Siapa yang mau menonaktifkan dia? Presiden nggak bisa. DPR juga nggak bisa," kata pakar hukum tata negara Saldi Isra kepada detikcom, Rabu (25/11/2009).
Menurut Dosen Universitas Andalas ini, yang paling mungkin dilakukan untuk mengungkap aliran dana skandal Bank Century adalah mempercepat proses angket dan mengawalnya dengan baik. Dengan cara itulah penuntasan kasus ini akan bisa dilakukan dengan benar sesuai hukum tata negara.
"Yang paling mungkin itu sekarang, ya mempercepat proses penyelesaian hak angket. Kalau dari situ ada dugaan kuat korupsi, langsung bisa digerakkan ke proses pemakzulan. Itu dari ilmu tata negara," paparnya.
Hal yang bisa dilakukan oleh wapres jika merasa tidak nyaman dengan tudingan selama ini bukanlah nonaktif, tetapi pengunduran diri. Tapi dari sisi politik, pengunduran diri tidak akan dilakukan oleh Boediono karena bisa mengganggu stabilitas politik nasional.
"Presiden nggak akan mungkin menonaktifkan wakilnya, karena tidak ada aturannya. Kalau menteri bisa dinonaktifkan," paparnya.
"Kalau dalam sistem presidensial, yang mungkin adalah menghentikan (presiden-wapres) di tengah jalan. Atau mengundurkan diri, bukan nonaktif. Tapi nggak mungkin kan Boediono mau mengundurkan diri?" imbuhnya.
Saldi menambahkan, sebenarnya untuk mengusut tuntas skandal Bank Century, bisa saja panitia hak angket memanggil Boediono meskipun kapasitasnya sebagai wakil presiden.
"Boediono dipanggil tidak masalah, tidak harus nonaktif dia. Kalau panitia angket ingin memanggil presiden saja bisa dilakukan," pungkasnya.
(her/iy)
"Untuk Wapres tidak ada istilah nonaktif. Siapa yang mau menonaktifkan dia? Presiden nggak bisa. DPR juga nggak bisa," kata pakar hukum tata negara Saldi Isra kepada detikcom, Rabu (25/11/2009).
Menurut Dosen Universitas Andalas ini, yang paling mungkin dilakukan untuk mengungkap aliran dana skandal Bank Century adalah mempercepat proses angket dan mengawalnya dengan baik. Dengan cara itulah penuntasan kasus ini akan bisa dilakukan dengan benar sesuai hukum tata negara.
"Yang paling mungkin itu sekarang, ya mempercepat proses penyelesaian hak angket. Kalau dari situ ada dugaan kuat korupsi, langsung bisa digerakkan ke proses pemakzulan. Itu dari ilmu tata negara," paparnya.
Hal yang bisa dilakukan oleh wapres jika merasa tidak nyaman dengan tudingan selama ini bukanlah nonaktif, tetapi pengunduran diri. Tapi dari sisi politik, pengunduran diri tidak akan dilakukan oleh Boediono karena bisa mengganggu stabilitas politik nasional.
"Presiden nggak akan mungkin menonaktifkan wakilnya, karena tidak ada aturannya. Kalau menteri bisa dinonaktifkan," paparnya.
"Kalau dalam sistem presidensial, yang mungkin adalah menghentikan (presiden-wapres) di tengah jalan. Atau mengundurkan diri, bukan nonaktif. Tapi nggak mungkin kan Boediono mau mengundurkan diri?" imbuhnya.
Saldi menambahkan, sebenarnya untuk mengusut tuntas skandal Bank Century, bisa saja panitia hak angket memanggil Boediono meskipun kapasitasnya sebagai wakil presiden.
"Boediono dipanggil tidak masalah, tidak harus nonaktif dia. Kalau panitia angket ingin memanggil presiden saja bisa dilakukan," pungkasnya.
(her/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 14:05 WIB
Ruangan Digeledah, Pimpinan Banggar DPR Tak Takut Diperiksa KPK
-
Jumat, 10/02/2012 13:53 WIB
Sejak Awal Tingkah Sabda Pemilik Paket Sabu di Acara SBY Mencurigakan
-
Jumat, 10/02/2012 13:52 WIB
Perampok Berkapak Satroni Perusahaan Makanan, Gasak Rp 30 Juta
-
Jumat, 10/02/2012 13:49 WIB
Densus Temukan Pistol & Senapan di Hutan UI
-
Jumat, 10/02/2012 13:44 WIB
Waka MA: Hakim Punya Rasio Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 13:35 WIB
Pengusaha Ikan Patin yang Bawa Sabu di Acara SBY Jadi Tersangka
-
Jumat, 10/02/2012 11:46 WIB
Bawa Sabu ke Acara Presiden SBY, Pengusaha Ikan Patin Ditangkap
-
Jumat, 10/02/2012 12:50 WIB
Duh, Gadis Tuli Diperkosa & Dijadikan Budak Hampir 10 Tahun
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,408.000
- Rp 857.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

