Eks Jamintel: Jaksa Agung Jangan Mencla-Mencle

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Kamis, 26/11/2009 07:51 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji dinilai lambat menindaklanjuti perintah Presiden SBY terkait reformasi birokrasi di kejaksaan. Hendarman didesak untuk segera mengabulkan pengunduran diri mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga.

"Harus tegas dan jangan mencla-mencle. Harusnya dia melaksanakan apa yang diperintahkan presiden. Tertibkan dan reformasi Kejagung," ujar mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Mayjen (Purn) TNI Syamsu Djalal kepada detikcom, Kamis (26/11/2009).

Selain itu, lanjut Syamsu, semua anggota penyidik yang terlibat dalam kasus rekamaan Anggodo Widjojo harus dicopot dari jabatannya. "Sekarang tinggal Jaksa Agung mencari siapa lagi yang terkait. Kalau Jaksa Agung tidak mau melaksanakan perintah, ya copot aja dia (Jaksa Agung)," tegasnya.

Syamsu juga memperingatkan kepada Hendarman untuk tidak memutar-mutar logika dari perintah SBY pada Senin, 23 November lalu. Harusnya Hendarman tidak perlu takut untuk melakukan reformasi di lembaganya.

"Perintah presiden itu jelas, jangan dipersulit lagi sama dia," pungkasnya.
(fiq/ape)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel