Kasus Bibit-Chandra

Eks Tim 8 Amir Syamsuddin Yakin Kejagung Segera Keluarkan SKP2

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 26/11/2009 11:29 WIB
Jakarta - Mantan anggota Tim 8 Amir Syamsuddin masih yakin Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Pelimpahan berkas Bibit ke Kejagung merupakan bagian dari proses penghentian perkara.

"Mungkin kesan yang ditangkap masyarakat sangat lambat. Tapi kita harus berikan toleransi waktu karena tentunya ini bagaimana prosedur yang mereka lakukan mereka yang paling tahu," kata Amir melalui telepon, Kamis (26/11/2009).

Amir menduga, antara Kepolisian dan Kejagung telah memiliki kesepakatan agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan satu pintu. Jangan sampai ada yang di-SP3 dan SKP2.

Menurut pengacara senior ini, Kejagung tidak akan mungkin berani melawan perintah SBY soal penghentian kasus ini. Amir meyakini ini hanya persoalan waktu saja.

"Saya kira Jaksa Agung tahu benar posisinya. Tidak mungkin dia berani berbenturan dengan dengan kehendak masyarakat," tandasnya.

(mok/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel