8 Jaksa Penentu Kasus Chandra
Kamis, 26/11/2009 15:35 WIB
Foto: Hery Winarno/detikcom
Jakarta -
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah membentuk Tim Jaksa P16 a yang beranggotakan 8 orang untuk meneliti kasus Chandra M Hamzah. 8 Jaksa tersebut terdiri dari 5 orang jaksa dari Kejaksaan Negeri(Kejari), dan 3 orang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Siapa saja mereka?
Ketua Jaksa P16 a adalah Rachmat Triyono (Kejati) dan beranggotakan:
1. Nova Elida Saragih (Kejati)
2. Sri Haryanto (Kejari)
3. Husin (Kejari)
4. Basuki Sukardjono (Kejari)
5. Fathoni Hatam (Kejati)
6. Heru Kamarullah (Kejari), dan
7. Bayu Adinugroho (Kejari)
Nama-nama ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan, Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan usai menerima pelimpahan berkas tahap kedua Chandra, di Kejari Jakarta Selatan, Jl Rambai No 1, Kebayoran Lama, Kamis (26/11/2009).
Mereka inilah yang akan meneliti berkas Chandra yang hari ini telah dilimpahkan oleh penyidik Polri ke Kejari.
"Jaksa P16 a akan melakukan kajian apakah berkas (Chandra) memenuhi Pasal 139 KUHAP untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan atau tidak," terang Setia.
Chandra sendiri selama menunggu proses penelitian kelengkapan berkas oleh Jaksa P16 a ini tidak dikenakan wajib lapor oleh pihak Kejari.
"Tadi pihak Kejari, Jaksa P16a, dan Chandra sepakat tidak wajib lapor. Jika diperlukan kita hubungi kuasa hukumnya saja," pungkas Setia.
(her/Rez)
Ketua Jaksa P16 a adalah Rachmat Triyono (Kejati) dan beranggotakan:
1. Nova Elida Saragih (Kejati)
2. Sri Haryanto (Kejari)
3. Husin (Kejari)
4. Basuki Sukardjono (Kejari)
5. Fathoni Hatam (Kejati)
6. Heru Kamarullah (Kejari), dan
7. Bayu Adinugroho (Kejari)
Nama-nama ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Jakarta Selatan, Setia Untung Arimuladi, kepada wartawan usai menerima pelimpahan berkas tahap kedua Chandra, di Kejari Jakarta Selatan, Jl Rambai No 1, Kebayoran Lama, Kamis (26/11/2009).
Mereka inilah yang akan meneliti berkas Chandra yang hari ini telah dilimpahkan oleh penyidik Polri ke Kejari.
"Jaksa P16 a akan melakukan kajian apakah berkas (Chandra) memenuhi Pasal 139 KUHAP untuk bisa dilimpahkan ke Pengadilan atau tidak," terang Setia.
Chandra sendiri selama menunggu proses penelitian kelengkapan berkas oleh Jaksa P16 a ini tidak dikenakan wajib lapor oleh pihak Kejari.
"Tadi pihak Kejari, Jaksa P16a, dan Chandra sepakat tidak wajib lapor. Jika diperlukan kita hubungi kuasa hukumnya saja," pungkas Setia.
(her/Rez)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Jumat, 10/02/2012 00:05 WIB
Awas! Pintu Koboi Dipasang, Atapers KRL Diminta Tobat
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

