Ditanya Soal RPP Penyadapan, Jampidsus Tertawa

Shohib Masykur - detikNews
Kamis, 26/11/2009 16:18 WIB
Jakarta - Pemerintah berencana membuat peraturan pemerintah (PP) untuk mengatur penyadapan oleh lembaga penegak hukum. Ditanya pendapatnya soal rencana tersebut, Jampidsus Kejagung Marwan Effendy enggan berkomentar dan hanya tertawa.

Marwan bersama jajaran Kejagung mengikuti RDP dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2009). Usai RDP tersebut Marwan dimintai komentar oleh wartawan tentang rencana pengaturan penyadapan itu.

"Hahaha..Saya belum baca PP-nya, saya nggak mau komentar," kata Marwan seraya mengulapkan tangan.

Dalam raker dengan Komisi I Senin (23/11/2009), Menkominfo Titaful Sembiring akan menyiapkan peraturan penyadapan dalam bentuk peraturan pemerintah. Penyadapan harus diatur karena tidak setiap orang dapat melakukan penyadapan. Tifatul mengusulkan nantinya penyadapan harus izin pengadilan dan lembaga penyadap berada di bawah departemennya.

(sho/nik)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel