3 Pengedar Sabu Ditangkap di Hotel
Kamis, 26/11/2009 20:01 WIB
Foto: Ilustrasi
Jakarta -
Aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap 3 pengedar sabu-sabu di sebuah hotel di kawasan Jl Taman Pluit Kencana, Jakarta Utara. Dari ketiga tersangka polisi menyita 2.290 gram sabu.
Informasi yang diperoleh dari Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2009), ketiga pelaku ditangkap Selasa (24/11/2009) sore. Ketiga pelaku yakni Chiew Hock, Yeap Chee Keong dan Teu Kien Chuan.
Saat dikonfirmasi ke Direktur Narkoba Polda Metro, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra membantah hal itu. "Nggak ada, bukan kita," katanya saat dihubungi.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui kegiatan pelaku. Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di sebuah kamar di hotel tersebut.
Polisi kemudian menyita barang bukti 1 plastik berisi kristal sabu dengan berat 1.090 gram dan 1 plastik berisi kristal sabu seberat 1.100 gram. Ketiga pelaku dijerat dengan UU No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, pada waktu yang sama, polisi juga menangkap pengedar ganja bernama Ujang Rosad Nurdin. Ujang ditangkap di Jl Cempaka Baru Timur Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1 plastik warna hitam berisi 2 bungkus kertas koran berisi ganja seberat 200 gram.
(mei/anw)
Informasi yang diperoleh dari Pusat Komunikasi dan Informasi (Puskominfo Polda Metro Jaya, Kamis (26/11/2009), ketiga pelaku ditangkap Selasa (24/11/2009) sore. Ketiga pelaku yakni Chiew Hock, Yeap Chee Keong dan Teu Kien Chuan.
Saat dikonfirmasi ke Direktur Narkoba Polda Metro, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra membantah hal itu. "Nggak ada, bukan kita," katanya saat dihubungi.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui kegiatan pelaku. Dari informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap ketiga pelaku di sebuah kamar di hotel tersebut.
Polisi kemudian menyita barang bukti 1 plastik berisi kristal sabu dengan berat 1.090 gram dan 1 plastik berisi kristal sabu seberat 1.100 gram. Ketiga pelaku dijerat dengan UU No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, pada waktu yang sama, polisi juga menangkap pengedar ganja bernama Ujang Rosad Nurdin. Ujang ditangkap di Jl Cempaka Baru Timur Kelurahan Cempaka Baru Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dengan barang bukti 1 plastik warna hitam berisi 2 bungkus kertas koran berisi ganja seberat 200 gram.
(mei/anw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 12:38 WIB
Jumat Hari Hoki, Prayitno-Teddy Serahkan 500 Ribu Dukungan Suara
-
Rabu, 08/02/2012 12:23 WIB
PPATK: Ada 8 Pemilik Transaksi Mencurigakan Kasus Wisma Atlet
-
Rabu, 08/02/2012 12:18 WIB
BNN Pegang Data Pilot Pengguna Narkoba
-
Rabu, 08/02/2012 12:11 WIB
Amir Syamsuddin Diplot Jadi Anggota Dewan Pembina PD
-
Rabu, 08/02/2012 12:09 WIB
Harta Ketua MA Hatta Ali Rp 2,7 Miliar
-
Rabu, 08/02/2012 11:59 WIB
Wow! Ikan Raksasa Sepanjang 10 Meter Ditemukan di Pakistan
-
Rabu, 08/02/2012 11:42 WIB
SBY Copot Amir Syamsuddin dari Sekretaris Dewan Kehormatan PD
-
Rabu, 08/02/2012 10:54 WIB
Disambut Meriah, Anas Batal Dapat Gelar Bangsawan Gowa
-
Rabu, 08/02/2012 11:40 WIB
Kapten 'Titanic' Italia Berfoto Mesra dengan Si Pirang Sebelum Musibah
-
226 Komentar
-
195 Komentar
-
176 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,418.000
- Rp 604.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

