SKPP Chandra dan Bibit Bisa Keluar Sekaligus video foto

E Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 27/11/2009 12:55 WIB
Marwan Effendy (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Berkas Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto boleh saja dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu yang berbeda. Namun bukan berarti SKPP mereka juga diterbitkan tidak bisa berbarengan.

"Mungkin nanti SKPP-nya bisa sama, sekaligus. (Berkas Bibit-red) Tinggal mengikuti saja. Formulasinya Pak Chandra toh ini hampir sama," ujar Jampidsus Marwan Effendy.

Hal tersebut disampaikannya usai menunaikan Salat Id di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2009).

Perlimpahan berkas Chandra ke Kejari Jakarta Selatan sudah berlangsung kemarin, Kamis (26/11/2009). Sedangkan, menurut Marwan, berkas bibit akan dilimpahkan ke tempat yang sama pada Senin, 1 Desember 2009.

"Berkas Pak Bibit nanti Senin," ungkapnya.

Soal waktu penerbitan SKPP, Marwan menjelaskan tidak harus menunggu 14 hari seperti yang ramai diberitakan sebelumnya. Semua itu tergantung pendapat JPU memberikan pendapat hukumnya atas berkas yang diterimanya.

"Semakin cepat JPU membuat pendapat hukumnya, memformulasikannya bahwa itu tidak layak, cepat juga. Saya kira jaksanya sudah kerja dari kemarin," jelasnya.

(gah/nwk)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel