UN Dilarang
Pemerintah Tak Boleh Tantang Putusan MA
Sabtu, 28/11/2009 10:30 WIB
Jakarta -
Sikap pemerintah, dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional, yang tetap akan menggelar Ujian Nasional pada 2010 dinilai tidak tepat. Depdiknas dinilai menantang putusan kasasi Mahkamah Agung yang melarang digelarnya UN.
"Itu menantang namanya, sangat tidak bagus pejabat negara begitu. Kalau dia punya keyakinan PK dikabulkan, tidak usah menantang seperti itu," kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2009).
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh megatakan pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut. Depdiknas, kata Nuh, tetap akan menggelar UN pada 2010.
"Kita akan tetap melaksanakan Ujian Nasional pada bulan Maret 2010 sambil menunggu salinan putusan MA," jelas Mendiknas dalam jumpa pers di kantornya pekan lalu.
Menurut Irman, pemerintah tidak boleh ngotot dengan sebuah kebijakan yang telah dilarang oleh hukum. "Itu akan merusak negara hukum," cetusnya.
Irman juga mengaku heran dengan perilaku pejabat pemerintah yang tidak menghormati hukum. Presiden, kata Irman, perlu menegur para jajarannya tersebut.
"Presiden aja setengah mati mecari kata-kata agar tidak melanggar kekuasaan kehakiman, tapi ini bawahannya, kok, begini," kata Irman tentang pidato SBY tentang Bibit-Chandra yang dinilai kalangan kurang jelas dan tegas.
"Itu menghina apa yang dilakukan Presiden yang menghargai hukum," pungkasnya.
(lrn/irw)
"Itu menantang namanya, sangat tidak bagus pejabat negara begitu. Kalau dia punya keyakinan PK dikabulkan, tidak usah menantang seperti itu," kata pengamat hukum tata negara Irman Putra Sidin saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2009).
Sebelumnya, Mendiknas Muhammad Nuh megatakan pihaknya akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA tersebut. Depdiknas, kata Nuh, tetap akan menggelar UN pada 2010.
"Kita akan tetap melaksanakan Ujian Nasional pada bulan Maret 2010 sambil menunggu salinan putusan MA," jelas Mendiknas dalam jumpa pers di kantornya pekan lalu.
Menurut Irman, pemerintah tidak boleh ngotot dengan sebuah kebijakan yang telah dilarang oleh hukum. "Itu akan merusak negara hukum," cetusnya.
Irman juga mengaku heran dengan perilaku pejabat pemerintah yang tidak menghormati hukum. Presiden, kata Irman, perlu menegur para jajarannya tersebut.
"Presiden aja setengah mati mecari kata-kata agar tidak melanggar kekuasaan kehakiman, tapi ini bawahannya, kok, begini," kata Irman tentang pidato SBY tentang Bibit-Chandra yang dinilai kalangan kurang jelas dan tegas.
"Itu menghina apa yang dilakukan Presiden yang menghargai hukum," pungkasnya.
(lrn/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 21:45 WIB
Cijago Resmi Bayar, Keluar Tol Macet
-
Jumat, 10/02/2012 21:35 WIB
Korban dan Geng Cewek di Bali Berdamai
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 21:16 WIB
Tersandung Batu, Atlet Paralayang Alami Kecelakaan di Parangtritis
-
Jumat, 10/02/2012 21:03 WIB
RI Kembali Desak Hentikan Kekerasan di Suriah
-
Jumat, 10/02/2012 21:30 WIB
Ini Dia Kendaraan yang Diseruduk Bus Karunia Bakti di Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 20:28 WIB
13 Orang Tewas dalam Insiden Bus Maut di Jalur Puncak
-
Jumat, 10/02/2012 19:41 WIB
Jokowi Siap Fight untuk DKI-1
-
Jumat, 10/02/2012 07:08 WIB
Bus Seruduk Pemotor dan Pedagang di Jalur Puncak, Lalin Macet
-
230 Komentar
-
190 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

