Teliti Berkas Chandra, Kejari Jaksel Akan Bekerja Secepatnya

Irwan Nugroho - detikNews
Sabtu, 28/11/2009 13:15 WIB
Setia Untung Arimuladi
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan kajian hukum terhadap perkara Chandra M Hamzah yang telah dilimpahkan. Mereka berjanji akan bekerja dengan cepat.

"Jadi nanti tim intinya kerja secara tepat," kata Kepala Kejari Jaksel, Setia Untung Arimuladi saat dihubungi detikcom, Sabtu (28/11/2009).

Menurut Setia, tim akan mengkaji aspek hukum perkara Wakil Ketua KPK itu sebelum adanya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP). Mereka akan membuat pendapat yang dilaporkan kepada pimpinan.

Sementara mengenai perkara atas nama Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto, pada Kamis (26/11) lalu telah dinyatakan lengkap. Namun, dia belum tahu kapan tersangka dan barang bukti akan diserahkan kepada pihaknya.

"Nanti akan saya kasih tahu," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Marwan Effedy mengatakan, SKPP Chandra dan Bibit dapat dikeluarkan secara berbarengan. Penerbitan SKPP tidak harus menunggu 14 hari seperti yang ramai diberitakan sebelumnya. Semua itu tergantung pendapat jaksa atas berkas yang diterima.
(irw/djo)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel