Skandal Century
Amien: Kepala PPATK Sering Diancam, Harus Dilindungi
Minggu, 29/11/2009 17:30 WIB
Terkait
Jakarta -
Mantan Ketua MPR Amien Rais mendukung adanya jaminan hukum bagi Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein. Perlindungan diperlukan dalam rangka mengungkap aliran dana dalam skandal Bank Century di DPR.
"Yunus Husein harus benar-benar diberi perlindungan karena dia manusia kunci," kata Amien saat menerima kedatangan tim penggagas hak angket Century di kediamannya, Jl Gandaria, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2009).
Menurut Amien, peran Yunus sangat penting dalam proses keterbukaan kasus Bank Century. Selain itu, Yunus juga harus tetap dilindungi secara pribadi karena sering mendapat ancaman lewat telepon.
"Dia sering bilang ke saya, dia sering ditelepon malam-malam oleh telepon gelap. Kemarin waktu dia bilang gitu saya bilang ke dia, pasti Tuhan akan melindungi," tegas sesepuh PAN ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Yunus Husein meminta perlindungan hukum tidak akan dipidana bila dirinya menyerahkan dokumen itu. Permintaan ini terkait aturan di PPATK terutama dalam pasal 10A UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Di dalam pasal tersebut, PPATK wajib merahasiakan dokumen hasil penelusuran mereka. Ini pula yang menjadi alasan PPATK tidak meyerahkannya kepada BPK untuk keperluan audit dana bailout Bank Century yang hasilnya diserahkan kepada DPR dan Presiden SBY pada 23 November 2009.
Pasal 17A UU nomer 25/2003 itu diatur sanksi berat bagi jajaran PPATK yang melanggarnya. Yakni sanksi pidana penjara selama tiga hingga lima tahun dan pidana denda antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
(mad/iy)
"Yunus Husein harus benar-benar diberi perlindungan karena dia manusia kunci," kata Amien saat menerima kedatangan tim penggagas hak angket Century di kediamannya, Jl Gandaria, Jakarta Selatan, Minggu (29/11/2009).
Menurut Amien, peran Yunus sangat penting dalam proses keterbukaan kasus Bank Century. Selain itu, Yunus juga harus tetap dilindungi secara pribadi karena sering mendapat ancaman lewat telepon.
"Dia sering bilang ke saya, dia sering ditelepon malam-malam oleh telepon gelap. Kemarin waktu dia bilang gitu saya bilang ke dia, pasti Tuhan akan melindungi," tegas sesepuh PAN ini.
Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Yunus Husein meminta perlindungan hukum tidak akan dipidana bila dirinya menyerahkan dokumen itu. Permintaan ini terkait aturan di PPATK terutama dalam pasal 10A UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Di dalam pasal tersebut, PPATK wajib merahasiakan dokumen hasil penelusuran mereka. Ini pula yang menjadi alasan PPATK tidak meyerahkannya kepada BPK untuk keperluan audit dana bailout Bank Century yang hasilnya diserahkan kepada DPR dan Presiden SBY pada 23 November 2009.
Pasal 17A UU nomer 25/2003 itu diatur sanksi berat bagi jajaran PPATK yang melanggarnya. Yakni sanksi pidana penjara selama tiga hingga lima tahun dan pidana denda antara Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar.
(mad/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 10:54 WIB
Disambut Meriah, Anas Batal Dapat Gelar Bangsawan Gowa
-
Rabu, 08/02/2012 10:50 WIB
Jumiati Jatuh dari Lantai 10 Apartemen Sudirman Saat Jemur Pakaian
-
Rabu, 08/02/2012 10:38 WIB
Pramugari & Seluruh Kru Pesawat Juga akan Dites Narkoba
-
Rabu, 08/02/2012 10:35 WIB
Ruhut Ditegur Keras BK DPR, Harus Perbaiki Kisruh Rumah Tangganya
-
Rabu, 08/02/2012 10:25 WIB
Hatta Ali Terpilih Jadi Ketua MA
-
Rabu, 08/02/2012 10:25 WIB
Hatta Ali Terpilih Jadi Ketua MA
-
Rabu, 08/02/2012 09:58 WIB
Urine Pilot & Kopilot Diperiksa, 1 Kopilot Terindikasi Narkoba
-
Rabu, 08/02/2012 09:39 WIB
ABG Tewas di Rumahnya di Kebayoran Baru
-
Rabu, 08/02/2012 10:03 WIB
Pedagang Baru Blokir Stasiun Cikini Bila Kesepakatan Buntu
-
226 Komentar
-
195 Komentar
-
176 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,418.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

