Bibit-Chandra Ngantor Tunggu SKPP dan Keppres
Senin, 30/11/2009 06:00 WIB
Terkait
Jakarta -
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan uji materi penonaktifan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai pimpinan KPK. Meski demikian, Bibit dan Chandra belum bisa bekerja kembali karena masih menunggu surat keputusan presiden (keppres).
"Penonaktifan kan lewat keppres, maka untuk aktif kembali harus dengan keppres," ujar kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari kepada detikcom, Minggu (29/11/2009).
Menurut pria yang akrab dipanggil Tobas ini, meski MK telah mengabulkan permohonan uji materi kliennya, hal tersebut tidak serta membuat Bibit-Chandra dapat langsung bekerja. Karena harus menunggu surat penghentian perkara yang menjerat kliennya tersebut.
"Mulai aktif kalau sudah dihentikan perkaranya, bukan dari putusan MK langsung otomatis aktif. Penghentian perkara yang kemudian harus ditindaklanjuti oleh keppres," terang Tobas.
Sementara itu, terkait rencana dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan, Tobas mengaku belum tahu kapan hal tersebut akan dilakukan. Meski demikian, Tobas berharap agar pihak Kejaksaan dapat segera memproses prosedur administrasi terkait diterbitkannya SKPP.
"Saat ini kan tengah proses administrasi, kita ikuti saja proses ini dulu. Namun kami berharap jangan terlalu lama," tandasnya.
(ddt/rdf)
"Penonaktifan kan lewat keppres, maka untuk aktif kembali harus dengan keppres," ujar kuasa hukum Bibit-Chandra, Taufik Basari kepada detikcom, Minggu (29/11/2009).
Menurut pria yang akrab dipanggil Tobas ini, meski MK telah mengabulkan permohonan uji materi kliennya, hal tersebut tidak serta membuat Bibit-Chandra dapat langsung bekerja. Karena harus menunggu surat penghentian perkara yang menjerat kliennya tersebut.
"Mulai aktif kalau sudah dihentikan perkaranya, bukan dari putusan MK langsung otomatis aktif. Penghentian perkara yang kemudian harus ditindaklanjuti oleh keppres," terang Tobas.
Sementara itu, terkait rencana dikeluarkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) oleh Kejaksaan, Tobas mengaku belum tahu kapan hal tersebut akan dilakukan. Meski demikian, Tobas berharap agar pihak Kejaksaan dapat segera memproses prosedur administrasi terkait diterbitkannya SKPP.
"Saat ini kan tengah proses administrasi, kita ikuti saja proses ini dulu. Namun kami berharap jangan terlalu lama," tandasnya.
(ddt/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 15:27 WIB
Hujan Angin Tumbangkan Pohon di Cilandak
-
Jumat, 10/02/2012 15:19 WIB
Demokrat Persilakan BK DPR Periksa Nasir Soal Pertemuan dengan Nazar
-
Jumat, 10/02/2012 15:19 WIB
Mengaku Didukung SBY & Anas, Walikota Makassar Maju Gubernur Sulsel
-
Jumat, 10/02/2012 15:19 WIB
ABG Tewas Ditusuk Pria Tak Dikenal di Cilincing
-
Jumat, 10/02/2012 15:05 WIB
INACA: Narkoba Bukan Gaya Hidup Pilot
-
Jumat, 10/02/2012 11:36 WIB
Video Pelayan KFC Malaysia Pukul Pelanggan Beredar Luas
-
Jumat, 10/02/2012 14:37 WIB
Malaysia Tahan Pria Saudi yang Hina Nabi Muhammad
-
Jumat, 10/02/2012 14:39 WIB
Megawati Sindir Kapolri dan Jaksa Agung yang Tak Hadiri Acara PDIP
-
Jumat, 10/02/2012 12:50 WIB
Duh, Gadis Tuli Diperkosa & Dijadikan Budak Hampir 10 Tahun
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

