Hendarman Janji Percepat SKPP Bibit-Chandra
Senin, 30/11/2009 10:27 WIB
Jakarta -
Desakan berbagai pihak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas kasus pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mulai ditanggapi. Jaksa Agung Hendarman Supandji berjanji akan menerbitkan SKPP dalam waktu dekat.
"Ketentuan prosedurnya 14 hari. Tapi kalau masyarakat menginginkan cepat saya akan minta untuk dipercepat," kata Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Hendarman berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mempercepat proses penerbitan SKPP. Namun, ia tidak bisa menegaskan kapan kepastian waktu penerbitan SKPP. "Ya nanti saya cek, kan baru masuk hari ini," imbuhnya.
Selain itu, Hendarman juga kembali mengulang pernyataannya soal aturan penerbitan SKPP di Kejagung. Menurut pria asal Klaten ini, prosedurnya harus melewati jaksa peneliti terlebih dahulu. Sementara khusus untuk berkas Bibit Samad Rianto baru disampaikan kepolisian Senin ini.
"Prosedurnya kan harus administrasi surat dakwaan baru dikeluarkan SKPP. Tapi, kalau memang masyarakat ingin cepat ya kita akan secepatnya," tegas Hendarman lagi.
Berkas Chandra saat ini berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti apakah layak masuk ke pengadilan atau tidak. Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, Senin ini, akan dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses. Jampidsus Marwan Effendi, pekan lalu, sempat mengatakan, ada kemungkinan penerbitan SKPP bagi keduanya akan dilakukan bersamaan.
(mad/iy)
"Ketentuan prosedurnya 14 hari. Tapi kalau masyarakat menginginkan cepat saya akan minta untuk dipercepat," kata Hendarman di kantornya, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Hendarman berulangkali mengungkapkan keinginannya untuk mempercepat proses penerbitan SKPP. Namun, ia tidak bisa menegaskan kapan kepastian waktu penerbitan SKPP. "Ya nanti saya cek, kan baru masuk hari ini," imbuhnya.
Selain itu, Hendarman juga kembali mengulang pernyataannya soal aturan penerbitan SKPP di Kejagung. Menurut pria asal Klaten ini, prosedurnya harus melewati jaksa peneliti terlebih dahulu. Sementara khusus untuk berkas Bibit Samad Rianto baru disampaikan kepolisian Senin ini.
"Prosedurnya kan harus administrasi surat dakwaan baru dikeluarkan SKPP. Tapi, kalau memang masyarakat ingin cepat ya kita akan secepatnya," tegas Hendarman lagi.
Berkas Chandra saat ini berada di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk diteliti apakah layak masuk ke pengadilan atau tidak. Sedangkan berkas Bibit Samad Rianto, Senin ini, akan dilimpahkan ke Kejaksan Negeri Jakarta Selatan untuk diproses. Jampidsus Marwan Effendi, pekan lalu, sempat mengatakan, ada kemungkinan penerbitan SKPP bagi keduanya akan dilakukan bersamaan.
(mad/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 09/02/2012 16:22 WIB
Sedang Menyadap Karet, Warga Merangin Diterkam Harimau
-
Kamis, 09/02/2012 16:20 WIB
Kanwil Kemenkum DKI Periksa Sipir yang Loloskan Nasir Jenguk Nazar
-
Kamis, 09/02/2012 16:20 WIB
Hanya Tersangka yang Dicekal, Mahfud Tak Risau Kasus Nazar Terulang
-
Kamis, 09/02/2012 16:16 WIB
USD 4,5 juta untuk Sistem Keamanan Pesawat Kepresidenan RI
-
Kamis, 09/02/2012 16:03 WIB
KPK Seriusi Temuan Denny Pergoki Nasir & Pengacara Rosa Bertemu Nazar
-
Kamis, 09/02/2012 15:05 WIB
Albertina Ho, Hakim yang Bebaskan Terdakwa Korupsi Kuburan Rp 27 M
-
Kamis, 09/02/2012 12:59 WIB
Nasir Kaget Ketahuan Denny Bertemu Nazaruddin di Rutan Cipinang
-
Kamis, 09/02/2012 13:36 WIB
Hebat! Siswa SMK 2 Langsa Bikin Alat Pengubah Air Jadi Bahan Bakar
-
Kamis, 09/02/2012 14:32 WIB
Gadis Malaysia Berbicara Dalam Bahasa Aneh Setelah Kecelakaan
-
229 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
166 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,408.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

