Skandal Century
Kasus Dana Budi Sampoerna Versi Susno Duadji
Senin, 30/11/2009 15:18 WIB
Jakarta -
Komjen Pol Susno Duadji kembali bercerita soal pencairan dana Budi Sampoerna di Bank Century yang menyeret namanya. Mantan Kabareskrim Polri ini mengaku bila dirinya tidak seperti yang ditudingkan banyak pihak.
"Surat Kapolri nomor R/2647/X/2009/Itwasum 8 oktober 2009 menyatakan Kabareskrim tidak terbukti atau tidak ada indikasi atau suap terkait permasalahan Budi Sampoerna, sekaligus menepis rumor dalam rekaman pembicaraan dengan pengacara Budi, Lucas," jelas Susno dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (30/11/2009).
Susno menyampaikan ini mengingat sebelumnya beredar isu yang berhembus kencang terkait bantuan yang diberikan Susno dalam pencairan dana milik Budi Sampoerna. Bahkan sempat muncul tudingan dia mendapat uang fee dari pencairan tersebut.
Susno lalu menjelaskan mengenai surat nopol R/217/IV/2009/Bareskrim/ 7 April 2009, dan surat Kabareskrim Polri nopol R/240/IV/2009/Baresrim/ 17 April 2009, yang ditujukan kepada direksi Bank Century.
"Dalam surat rekomendasi Kabareskim Polri yang pertama tidak mencantumkan jumlah besarnya dana deposito milik PT Lancar Sampoerna Bestari," imbuh Susno.
Menurut Susno, pihak Direksi PT Bank Century atas nama Maryono, pernah menanyakan jumlah dana yang ingin dicairkan atas pertanyaan tersebut, sehingga kemudian terbitlah surat keterangan atas rekomendasi kedua.
"Yang secara subtansi menjelaskan dana deposito milik PT Lancar Sampoerna Bestari yang ada pada Bank Century US$ 18 juta yang terkait dalam laporan polisi nopol LP/695/xi/2008/siaga 1, tanggal 5 November, dan saat itu sudah tidak ada permasalahan lagi," terangnya.
Atas dasar itu, Susno beralasan dugaan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tentang penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan 2 surat tersebut tidak terbukti.
"Sebab penerbitan rekomendasi tersebut masih berada dalam lingkup kewenangan Kabareskrim dan surat penerbitan rekomendasi adalah permintaan PT Bank Century. Kabareskrim Polri sampai saat ini tidak mengetahui apakah dana Budi Sampoerna sudah atau belum dikembalikan oleh PT Bank Century," urainya.
Terkait pengusutan pimpinan KPK, yang banyak disebut berbagai pihak karena Susno merasa 'dikerjai' KPK dengan disadap, sehingga memunculkan balas dendam, yang berbuntut pada tidak netralnya penyidikan pun dia mentahkan.
"Tidak ada permusuhan di antara Kabareskrim dan KPK, namun demikian Polri telah merespons isu ini dengan tidak melibatkan Kabareskrim SD di dalam tim penyidikan pimpinan KPK kecuali ada tugas lain atas perintah Kapolri," tutupnya.
(ndr/iy)
"Surat Kapolri nomor R/2647/X/2009/Itwasum 8 oktober 2009 menyatakan Kabareskrim tidak terbukti atau tidak ada indikasi atau suap terkait permasalahan Budi Sampoerna, sekaligus menepis rumor dalam rekaman pembicaraan dengan pengacara Budi, Lucas," jelas Susno dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (30/11/2009).
Susno menyampaikan ini mengingat sebelumnya beredar isu yang berhembus kencang terkait bantuan yang diberikan Susno dalam pencairan dana milik Budi Sampoerna. Bahkan sempat muncul tudingan dia mendapat uang fee dari pencairan tersebut.
Susno lalu menjelaskan mengenai surat nopol R/217/IV/2009/Bareskrim/ 7 April 2009, dan surat Kabareskrim Polri nopol R/240/IV/2009/Baresrim/ 17 April 2009, yang ditujukan kepada direksi Bank Century.
"Dalam surat rekomendasi Kabareskim Polri yang pertama tidak mencantumkan jumlah besarnya dana deposito milik PT Lancar Sampoerna Bestari," imbuh Susno.
Menurut Susno, pihak Direksi PT Bank Century atas nama Maryono, pernah menanyakan jumlah dana yang ingin dicairkan atas pertanyaan tersebut, sehingga kemudian terbitlah surat keterangan atas rekomendasi kedua.
"Yang secara subtansi menjelaskan dana deposito milik PT Lancar Sampoerna Bestari yang ada pada Bank Century US$ 18 juta yang terkait dalam laporan polisi nopol LP/695/xi/2008/siaga 1, tanggal 5 November, dan saat itu sudah tidak ada permasalahan lagi," terangnya.
Atas dasar itu, Susno beralasan dugaan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tentang penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitan 2 surat tersebut tidak terbukti.
"Sebab penerbitan rekomendasi tersebut masih berada dalam lingkup kewenangan Kabareskrim dan surat penerbitan rekomendasi adalah permintaan PT Bank Century. Kabareskrim Polri sampai saat ini tidak mengetahui apakah dana Budi Sampoerna sudah atau belum dikembalikan oleh PT Bank Century," urainya.
Terkait pengusutan pimpinan KPK, yang banyak disebut berbagai pihak karena Susno merasa 'dikerjai' KPK dengan disadap, sehingga memunculkan balas dendam, yang berbuntut pada tidak netralnya penyidikan pun dia mentahkan.
"Tidak ada permusuhan di antara Kabareskrim dan KPK, namun demikian Polri telah merespons isu ini dengan tidak melibatkan Kabareskrim SD di dalam tim penyidikan pimpinan KPK kecuali ada tugas lain atas perintah Kapolri," tutupnya.
(ndr/iy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 19:04 WIB
Seorang 'Atapers' Tewas Terbentur Tiang Listrik di Stasiun Manggarai
-
Minggu, 12/02/2012 18:24 WIB
Kakek Ditemukan Tewas Membusuk di Rusun Tanah Abang
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 17:56 WIB
Investigasi Kecelakaan, KNKT Susuri Posisi Awal Bus Karunia Bakti
-
Minggu, 12/02/2012 17:53 WIB
Inilah 16 Korban Luka-luka Kecelakaan di KM 27 Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 18:17 WIB
Usai Razia Kendaraan, Dua Polisi di Bogor Dibacok 7 Pria
-
Minggu, 12/02/2012 17:20 WIB
Amir Copot Kakanwil Kemenkum Jakarta Hingga Karutan Cipinang
-
Minggu, 12/02/2012 17:33 WIB
Kunjungan Nasir Terkuak Berkat CCTV yang Tersambung di Ruang Menkum
-
Minggu, 12/02/2012 17:53 WIB
Inilah 16 Korban Luka-luka Kecelakaan di KM 27 Tol Jagorawi
-
588 Komentar
-
473 Komentar
-
380 Komentar
-
230 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

