KPK Harus Usut Orang yang Diperkaya dari Kasus Century
Senin, 30/11/2009 16:44 WIB
Jakarta -
Indonesia Coruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih aliran dana Bank Century karena telah masuk ke dalam tindak pidana korupsi. Penyidikan harus menyeluruh hingga pihak-pihak yang diuntungkan dari pencairan tersebut.
"Unsur korupsi ada penyalahgunaan wewenang, ada unsur hukum dan kerugian negara dan yang terakhir siapa yang diperkaya dari tindakan melanggar hukum. Kalau tidak dibuka hanya sampai pada tindak pidana perbankan," ujar Kordinator ICW Danang Widayoko.
Hal ini dikatakannnya pada saat jumpa pers di kantor ICW, Jl. Kalibata IV, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Unsur tipikor yang dimaksud Danang adalah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang menyetujui pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang masuk pada yuridiksi keuangan negara untuk mencairkan dana talangan dari Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century.
"KKSK semua dijamin untuk Bank Century. Masuk ranah LPS itu sudah masuk tipikor. Memperkaya korporasi siapa? Pentingnya KPK untuk menyelidiki hal ini," tambahnya.
"Kasus Sisminbakum dan aliran dana YPPI dari BI yang masuk yurisdiksi keuangan negara adalah tergolong tipikor, kenapa Bank Century tidak?" lanjutnya.
Selain itu, Danang menhimbau KPK untuk tidak perlu ikut masuk dalam perdebatan pada Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak. "Ini bukan penyelamatan bank tapi perampokan. Polemik harus diatasi dengan ketegasan hukum," tegasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi pasar modal, Yanuar Rizky memegaskan bahwa tindak pidana korupsi dimulai ketika dilakukan penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang mengubah Capiltal Adication Rasio (CAR) menjadi 0%. "Dari persyaratan CAR minimal 8% kok bisa untuk Bank Century diubah menjadi 0%?" kecamnya.
Yanuar melanjutkan, dalam konstruksi tipikor itu adalah dengan dilakukan perubahan pada car, selain itu pada tanggal 15 November 2008 dilakukan pemindahan uang sebesar 18 juta dollar ke rekening valas oleh DT (Dewi Tantular).
"Setelah itu, BC minta lagi FPJP. Akan tetapi, setelah 18 November 2008, dia kekurangan uang terus. Masalahnya adalah kenapa dana untuk Century dialirkan terus lewat LPS? ini yang harus diselediki oleh KPK," pungkasnya.
(fiq/mad)
"Unsur korupsi ada penyalahgunaan wewenang, ada unsur hukum dan kerugian negara dan yang terakhir siapa yang diperkaya dari tindakan melanggar hukum. Kalau tidak dibuka hanya sampai pada tindak pidana perbankan," ujar Kordinator ICW Danang Widayoko.
Hal ini dikatakannnya pada saat jumpa pers di kantor ICW, Jl. Kalibata IV, Jakarta Selatan, Senin (30/11/2009).
Unsur tipikor yang dimaksud Danang adalah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) yang menyetujui pada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang masuk pada yuridiksi keuangan negara untuk mencairkan dana talangan dari Penyaluran Penyertaan Modal Sementara (PMS) ke Bank Century.
"KKSK semua dijamin untuk Bank Century. Masuk ranah LPS itu sudah masuk tipikor. Memperkaya korporasi siapa? Pentingnya KPK untuk menyelidiki hal ini," tambahnya.
"Kasus Sisminbakum dan aliran dana YPPI dari BI yang masuk yurisdiksi keuangan negara adalah tergolong tipikor, kenapa Bank Century tidak?" lanjutnya.
Selain itu, Danang menhimbau KPK untuk tidak perlu ikut masuk dalam perdebatan pada Bank Century yang berdampak sistemik atau tidak. "Ini bukan penyelamatan bank tapi perampokan. Polemik harus diatasi dengan ketegasan hukum," tegasnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi pasar modal, Yanuar Rizky memegaskan bahwa tindak pidana korupsi dimulai ketika dilakukan penyaluran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang mengubah Capiltal Adication Rasio (CAR) menjadi 0%. "Dari persyaratan CAR minimal 8% kok bisa untuk Bank Century diubah menjadi 0%?" kecamnya.
Yanuar melanjutkan, dalam konstruksi tipikor itu adalah dengan dilakukan perubahan pada car, selain itu pada tanggal 15 November 2008 dilakukan pemindahan uang sebesar 18 juta dollar ke rekening valas oleh DT (Dewi Tantular).
"Setelah itu, BC minta lagi FPJP. Akan tetapi, setelah 18 November 2008, dia kekurangan uang terus. Masalahnya adalah kenapa dana untuk Century dialirkan terus lewat LPS? ini yang harus diselediki oleh KPK," pungkasnya.
(fiq/mad)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 01:19 WIB
Banjir Rendam Komplek Dosen IKIP Jatibening Bekasi
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
411 Komentar
-
361 Komentar
-
340 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

