KPK Sambut Baik Kasus Chandra & Bibit Dihentikan
Senin, 30/11/2009 18:13 WIB
Jakarta -
Kejaksaan akan resmi menghentikan perkara dua pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto Selasa (1/12/2009) besok. KPK menyambut baik keputusan tersebut.
"KPK menyambut baik, karena keputusan itu sudah melalui proses dan pertimbangan hukum," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, saat dihubungi, Senin (30/11/2009).
Seperti diketahui, Kejaksaan akan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas perkara Bibit Chandra. Percepatan dikeluarkannya SKPP ini berdasarkan perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, SKPP paling lambat akan dikeluarkan Selasa besok pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Chandra dan Bibit akan diundang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menandatangani berita acara SKPP pukul 16.00 WIB.
Dikatakan Marwan, Kejaksaan menghentikan kasus itu berdasarkan alasan yuridis dan sosiologis. Secara yuridis, hasil penyidikan kasus Bibit dan Chandra sebenarnya telah menenuhi unsur penyalahgunaan wewenang yang disangkakan. Namun, keduanya tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan dari perbuatan mereka.
Sedangkan alasan sosiologis terdiri dari tiga hal. Pertama, adanya suasana kebatinan yang membuat perkara tersebut tidak layak diajukan ke pengadilan dan lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
Kedua, kasus Chandra dan Bibit dihentikan untuk menjaga keterpaduan atau harmonisasi lembaga penegak hukum baik kejaksaan, polisi dan KPK. Ketiga, adanya pandangan di masyarakat bahwa perbuatan yang dilakukan Chandra atau Bibit tidak layak untuk dipertanggungjwabkan. Sebab, perbuatan keduanya dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam pemberantasan korupsi yang memerlukan terobosan-terobosan hukum.
(mok/irw)
"KPK menyambut baik, karena keputusan itu sudah melalui proses dan pertimbangan hukum," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, saat dihubungi, Senin (30/11/2009).
Seperti diketahui, Kejaksaan akan mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atas perkara Bibit Chandra. Percepatan dikeluarkannya SKPP ini berdasarkan perintah Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy, SKPP paling lambat akan dikeluarkan Selasa besok pukul 13.00 WIB. Selanjutnya, Chandra dan Bibit akan diundang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menandatangani berita acara SKPP pukul 16.00 WIB.
Dikatakan Marwan, Kejaksaan menghentikan kasus itu berdasarkan alasan yuridis dan sosiologis. Secara yuridis, hasil penyidikan kasus Bibit dan Chandra sebenarnya telah menenuhi unsur penyalahgunaan wewenang yang disangkakan. Namun, keduanya tidak mengetahui dampak yang ditimbulkan dari perbuatan mereka.
Sedangkan alasan sosiologis terdiri dari tiga hal. Pertama, adanya suasana kebatinan yang membuat perkara tersebut tidak layak diajukan ke pengadilan dan lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
Kedua, kasus Chandra dan Bibit dihentikan untuk menjaga keterpaduan atau harmonisasi lembaga penegak hukum baik kejaksaan, polisi dan KPK. Ketiga, adanya pandangan di masyarakat bahwa perbuatan yang dilakukan Chandra atau Bibit tidak layak untuk dipertanggungjwabkan. Sebab, perbuatan keduanya dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya dalam pemberantasan korupsi yang memerlukan terobosan-terobosan hukum.
(mok/irw)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 06:13 WIB
Kenali Kondisi Bus, Pengemudi Harus Kuasai Kemampuan Montir
-
Minggu, 12/02/2012 05:40 WIB
Truk Tronton Terperosok Gorong-gorong di Jl Raya Bogor
-
Minggu, 12/02/2012 05:18 WIB
Hakim Artidjo Siap Hukum Mati Koruptor, Bagaimana dengan Ketua MA?
-
Minggu, 12/02/2012 06:42 WIB
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi
-
Minggu, 12/02/2012 07:33 WIB
PO Karunia Bakti akan Dimintai Keterangan Terkait Kecelakaan di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
446 Komentar
-
401 Komentar
-
360 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

