Rabu, 02/12/2009 10:09 WIB
Presiden Masih Tunggu Salinan SKPP, Draf Keppres Bibit-Chandra Sudah Siap
Arifin Asydhad - detikNews
Jakarta -
Hingga saat ini, Presiden SBY belum menerima surat salinan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKPP) kasus Bibit S Rianto-Chandra M Hamzah. Namun, draf Keputusan Presiden (Keppres) pengaktifan kembali Bibit-Chandra sudah disiapkan. Begitu salinan diterima, Presiden SBY akan menandatangani Keppres tersebut.
"Kami masih menunggu salinan SKPP dari Kejagung," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana, saat dihubungi
detikcom, Rabu (2/12/2009).
Menurut dia, meski salinan SKPP belum diterima presiden, namun pihak Istana sudah melakukan tindakan proaktif menyiapkan draf Keppres. "Kami sudah proaktif, tidak hanya pasif. Draf Keppres pengaktifan kembali Chandra dan Bibit dan pemberhentian dengan hormat Mas Ahmad Santosa dan Waluyo sudah selesai disiapkan," kata Denny.
Bila nanti surat salinan SKPP dari Kejagung diterima, Presiden tentu tidak perlu berlama-lama untuk menerbitkan Keppres tersebut. "Tinggal menunggu SKPP secara resmi, Keppres siap ditandatangani Presiden," jelas Denny.
Saat ditanya apakah begitu Keppres terbit, Chandra dan Bibit bisa langsung aktif atau harus ada pelantikan lagi, Denny mengatakan tak perlu pelantikan lagi. "Pak Bibit dan Chandra bisa langsung aktif, tidak perlu pelantikan lagi," terang staf pengajar Fakultas Hukum UGM itu.
Chandra dan Bibit diberhentikan sementara dari Wakil Ketua KPK setelah Polri menjadikan keduanya tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan. Namun, setelah kasus ini menjadi perhatian publik, karena Polri dinilai memaksakan kasus itu ke pengadilan, jaksa akhirnya mengeluarkan SKPP.
(asy/iy)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).