PPATK Tidak Akan Pidanakan Pencatut Namanya

Amanda Ferdina - detikNews
Rabu, 02/12/2009 15:24 WIB
Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengaku nama lembaga maupun dirinya kerap dicatut oleh pihak-pihak tertentu. Namun, Yunus tidak akan mempidanakan sang pencatut nama itu.

"Memang untuk kasus lain (selain Century), nama kami juga sering
dibawa-bawa," kata Yunus dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama PPATK di DPR, Senayan, Rabu (2/12/2009).

Menurut dia, PPATK sudah melakukan klarifikasi dengan menggelar press conference .

"Untuk sementara, kita tidak akan melaporkannya dulu. Kita cukup mengklarifikasi. Kita akan melihat apa perlu ke sana. Dan terhadap korban yang namanya dicemarkan mereka sudah melakukan tindak pidana ke polisi," papar Yunus.

(amd/aan)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel