Kasus Anggodo

Eddy Sumarsono Dicecar 24 Pertanyaan oleh Penyidik KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Kamis, 03/12/2009 18:05 WIB
Jakarta - Eddy Sumarsono diperiksa KPK terkait kasus Anggodo Widjojo. Sebanyak 24 pertanyaan diajukan penyidik KPK kepada Eddy.

"Ada 24 pertanyaan ke saya, dan pertanyaannya bagus-bagus kok," jelas Eddy usai diperiksa di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (3/12/2009).

Dalam pemeriksaan itu, Eddy mengaku ditanyai seputar rekaman antara Anggodo dan lawyernya, Bonaran Situmeang. Penyidik juga mempertanyakan soal uang sebesar Rp 7 miliar.

Eddy juga menerangkan soal peran yang ia mainkan dalam kasus ini. Eddy menyebut ada tiga peran yang ia lakukan.

Eddy pernah memberi informasi kepada Antasari Azhar soal dugaan penerimaan suap yang dilakukan pimpinan KPK. Ia juga menjadi sutradara agar Anggoro dan Ary Muladi mau mengaku kepada Antasari bahwa mereka telah menyuap pimpinan KPK.

"Dan itu berhasil," tegasnya.

Eddy juga bertugas untuk memantau perkembangan kasus hingga selesai. Eddy diperiksa KPK sekitar 6 jam.


(mok/ape)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    BeritaTerbaru Indeks Berita »
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel