Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Ester Terancam Dipecat
Kamis, 03/12/2009 18:41 WIB
Gedung Kejaksaan
Jakarta -
Setelah divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jaksa Ester terancam dipecat dari posisinya. Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Hamzah Taja.
"Kalau terbukti melakukan tindak pidana maka akan dipecat, tapi kalau tidak akan dikembalikan ke posisi semula," ujar Hamzah saat dihubungi wartawan, Kamis (3/12/2009).
Hamzah mengatakan selama ini Jaksa Ester dan Jaksa Dara telah mendapat sanksi diberhentikan sementara. "Sejauh ini sanksi atas keduanya diberhentikan sementara dari posisinya. Tapi kita lihat dululah, kita belum terima laporannya," tuturnya.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto memberikan tanggapan atas kasus ini. Didiek mengatakan untuk Jaksa Dara yang divonis bebas, akan diajukan kasasi, sedangkan untuk Jaksa Ester akan diusulkan untuk menerima putusan pengadilan.
"Terhadap kedua kasus ini, JPU berpikir untuk Jaksa Dara akan mengajukan kasasi, sementara Jaksa Ester akan diusulkan untuk menerima putusan karena sudah dua pertiga dari tuntutan," tegas Didiek saat dihubungi wartawan.
Dikatakan Didiek, status kepegawaian kedua Jaksa tersebut sejak 1 April 2009 adalah diberhentikan sementara dengan gaji 50% dari gaji pokok sampai perkaranya selesai.
"Sekarang perkaranya belum berkekuatan hukum tetap," tutupnya.
Dua jaksa dari Kejari Jakarta Utara, Jaksa Ester Tanak (39) dan Jaksa Dara Veranita (37), dua dari empat terdakwa kasus penggelapan barang bukti pil ekstasi dijatuhi hukuman oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. Dua Jaksa dari Kejari Jakarta Utara Jaksa Ester dan Jaksa Dara di sidang terkait kasus penggelapan barang bukti berupa 300 butir pil ekstasi.
Jaksa Ester divonis 1 tahun penjara karena terbukti memperjualbelikan barang bukti ekstasi. Sedangkan Jaksa Dara divonis bebas oleh majelis hakim.
(nvc/ape)
"Kalau terbukti melakukan tindak pidana maka akan dipecat, tapi kalau tidak akan dikembalikan ke posisi semula," ujar Hamzah saat dihubungi wartawan, Kamis (3/12/2009).
Hamzah mengatakan selama ini Jaksa Ester dan Jaksa Dara telah mendapat sanksi diberhentikan sementara. "Sejauh ini sanksi atas keduanya diberhentikan sementara dari posisinya. Tapi kita lihat dululah, kita belum terima laporannya," tuturnya.
Sementara itu secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Didiek Darmanto memberikan tanggapan atas kasus ini. Didiek mengatakan untuk Jaksa Dara yang divonis bebas, akan diajukan kasasi, sedangkan untuk Jaksa Ester akan diusulkan untuk menerima putusan pengadilan.
"Terhadap kedua kasus ini, JPU berpikir untuk Jaksa Dara akan mengajukan kasasi, sementara Jaksa Ester akan diusulkan untuk menerima putusan karena sudah dua pertiga dari tuntutan," tegas Didiek saat dihubungi wartawan.
Dikatakan Didiek, status kepegawaian kedua Jaksa tersebut sejak 1 April 2009 adalah diberhentikan sementara dengan gaji 50% dari gaji pokok sampai perkaranya selesai.
"Sekarang perkaranya belum berkekuatan hukum tetap," tutupnya.
Dua jaksa dari Kejari Jakarta Utara, Jaksa Ester Tanak (39) dan Jaksa Dara Veranita (37), dua dari empat terdakwa kasus penggelapan barang bukti pil ekstasi dijatuhi hukuman oleh majelis hakim PN Jakarta Pusat. Dua Jaksa dari Kejari Jakarta Utara Jaksa Ester dan Jaksa Dara di sidang terkait kasus penggelapan barang bukti berupa 300 butir pil ekstasi.
Jaksa Ester divonis 1 tahun penjara karena terbukti memperjualbelikan barang bukti ekstasi. Sedangkan Jaksa Dara divonis bebas oleh majelis hakim.
(nvc/ape)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Rabu, 08/02/2012 12:38 WIB
Jumat Hari Hoki, Prayitno-Teddy Serahkan 500 Ribu Dukungan Suara
-
Rabu, 08/02/2012 12:23 WIB
PPATK: Ada 8 Pemilik Transaksi Mencurigakan Kasus Wisma Atlet
-
Rabu, 08/02/2012 12:18 WIB
BNN Pegang Data Pilot Pengguna Narkoba
-
Rabu, 08/02/2012 12:11 WIB
Amir Syamsuddin Diplot Jadi Anggota Dewan Pembina PD
-
Rabu, 08/02/2012 12:09 WIB
Harta Ketua MA Hatta Ali Rp 2,7 Miliar
-
Rabu, 08/02/2012 11:59 WIB
Wow! Ikan Raksasa Sepanjang 10 Meter Ditemukan di Pakistan
-
Rabu, 08/02/2012 11:42 WIB
SBY Copot Amir Syamsuddin dari Sekretaris Dewan Kehormatan PD
-
Rabu, 08/02/2012 11:40 WIB
Kapten 'Titanic' Italia Berfoto Mesra dengan Si Pirang Sebelum Musibah
-
Rabu, 08/02/2012 10:54 WIB
Disambut Meriah, Anas Batal Dapat Gelar Bangsawan Gowa
-
226 Komentar
-
195 Komentar
-
176 Komentar
-
165 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,418.000
- Rp 604.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer




_2.gif)


Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

