Vonis Denda Rp 204 Juta
Fahmi Idris Siap Tanggung Separuh Denda Prita
Jumat, 04/12/2009 11:02 WIB
Bandung -
Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengaku prihatin atas putusan majelis hakim PN Tangerang maupun PT Banten yang memvonis Prita Mulyasari dengan denda yang cukup besar. Fahmi menyatakan siap menanggung setengah denda yang dikenakan pada Prita.
"Saya siap menanggung separuh denda tersebut. Motivasi saya lakukan ini, karena saya lihat ketidakadilan terhadap Prita," ujar Fahmi didampingi istri kepada wartawan di RM BMC, Jalan Aceh, Bandung, Jumat (4/12/2009).
Menurut Fahmi, dirinya sudah mengontak Prita soal rencana ini. "Prita mengaku sangat bersyukur. Saya bilang jika sudah siap mengambil, dia bisa langsung datang ke kantor saya di Jakarta," katanya.
Selain dirinya, kata Fahmi, rekan-rekannya juga siap mengumpulkan dana untuk membayar separuhnya lagi. Sejumlah rekannya itu di antaranya berasal dari anggota klub motor besar Indonesia. "Mereka siap mengumpulkan, mudah-mudahan hingga akhir bulan ini bisa terpenuhi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sejak awal dia sudah mengikuti kasus Prita. Karenanya dia sangat prihatin atas keputusan hakim dan juga jaksa yang dinilainya terlihat aktif dalam kasus ini.
"Toh bila ini pencemaran nama baik melalui internet, RS Omni harusnya bisa membuka diri jika ini adalah kritik bagi mereka. Pihak RS juga bisa menyelesaikan masalah ini dengan berunding dan akhirnya saling memaafkan," tutur Fahmi.
Lebih lanjut dia mengaku heran dengan sikap jaksa yang aktif dalam kasus ini. "Kenapa kok jaksa begitu rajin menyelidiki kasus ini? Saya dapat kabar miring mereka dapat fasilitas dari RS Omni. Mudah-mudahan info itu tidak benar. Jika benar, itu sangat memalukan sekali," tegasnya.
Dalam kasus perdata, di tingkat PN Tangerang, Prita divonis dengan denda Rp 312 juta. Atas putusan tingkat pertama itu, Prita lalu mengajukan banding ke PT Banten. Hasilnya, Prita kalah. Dia diwajibkan membayar denda Rp 204 juta.
Tak hanya denda, Prita juga diwajibkan membuat permintaan maaf kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera di media massa.
(ern/asy)
"Saya siap menanggung separuh denda tersebut. Motivasi saya lakukan ini, karena saya lihat ketidakadilan terhadap Prita," ujar Fahmi didampingi istri kepada wartawan di RM BMC, Jalan Aceh, Bandung, Jumat (4/12/2009).
Menurut Fahmi, dirinya sudah mengontak Prita soal rencana ini. "Prita mengaku sangat bersyukur. Saya bilang jika sudah siap mengambil, dia bisa langsung datang ke kantor saya di Jakarta," katanya.
Selain dirinya, kata Fahmi, rekan-rekannya juga siap mengumpulkan dana untuk membayar separuhnya lagi. Sejumlah rekannya itu di antaranya berasal dari anggota klub motor besar Indonesia. "Mereka siap mengumpulkan, mudah-mudahan hingga akhir bulan ini bisa terpenuhi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan sejak awal dia sudah mengikuti kasus Prita. Karenanya dia sangat prihatin atas keputusan hakim dan juga jaksa yang dinilainya terlihat aktif dalam kasus ini.
"Toh bila ini pencemaran nama baik melalui internet, RS Omni harusnya bisa membuka diri jika ini adalah kritik bagi mereka. Pihak RS juga bisa menyelesaikan masalah ini dengan berunding dan akhirnya saling memaafkan," tutur Fahmi.
Lebih lanjut dia mengaku heran dengan sikap jaksa yang aktif dalam kasus ini. "Kenapa kok jaksa begitu rajin menyelidiki kasus ini? Saya dapat kabar miring mereka dapat fasilitas dari RS Omni. Mudah-mudahan info itu tidak benar. Jika benar, itu sangat memalukan sekali," tegasnya.
Dalam kasus perdata, di tingkat PN Tangerang, Prita divonis dengan denda Rp 312 juta. Atas putusan tingkat pertama itu, Prita lalu mengajukan banding ke PT Banten. Hasilnya, Prita kalah. Dia diwajibkan membayar denda Rp 204 juta.
Tak hanya denda, Prita juga diwajibkan membuat permintaan maaf kepada Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera di media massa.
(ern/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
404 Komentar
-
339 Komentar
-
337 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

