Dipecat Sebagai OB di Kejati Bengkulu, Metor Mengadu ke Ombudsman
Minggu, 06/12/2009 16:04 WIB
Metor
Jakarta -
Metor Hali (29) mencari keadilan. Meski pekerjaannya hanya sekadar office boy (OB) tapi ini adalah tumpuan hidup keluarganya. Namun, entah karena alasan apa, dia diberhentikan dari pekerjaannya. Dia pun mengadu ke Komisi Ombudsman Nasional.
"Saya sedih Pak, hidup jadi susah. Sekarang saya hanya jadi tukang parkir," jelas Metor melalui telepon, Minggu (6/12/2009).
Metor bekerja di Kejati Bengkulu sejak 20 Juli 2000, namun pada 30 Oktober 2009, dia diberhentikan tiba-tiba.
"Saya dipanggil oleh bagian perlengkapan dan diminta tidak bekerja lagi, sudah ada penggantinya 3 orang. Selama bekerja saya tidak pernah berbuat salah, malah kadang diminta juga jaga rumah bapak-bapak jaksa," terangnya.
Metor bercerita, dia bekerja di Kejati Bengkulu sejak 2000, mulai dari upah Rp 60 ribu, hingga pada 2009 mendapat upah sekitar Rp 400 ribu. Biasanya tips lebih diperoleh saat memfotokopi, mencuci mobil, atau pun menjaga rumah jaksa.
"Saya sudah mengadu ke Pak Kajati dan Pak Wakajati, tapi (mereka) tidak mau ditemui," terangnya.
Hingga kemudian pada 3 Desember 2009, Komisi Ombudsman yang mengawasi kebijakan pelayanan publik sedang menggelar acara di Bengkulu. Dia pun memberanikan diri melaporkan apa yang terjadi pada dirinya ke Ombudsman.
"Saya mencari keadilan. Setelah diberhentikan saya hanya menjadi tukang parkir, penghasilan saya hanya Rp 10 ribu sehari. Anak saya sudah 2, dari mana saya harus membiayai mereka. Apalagi yang sulung tahun depan masuk SD," urainya dengan logat Melayu yang kental.
Komisi Ombudsman yang mendapat laporan akan menyeriusi kasus Metor. "Dia ini kan orang kecil, apalagi diberhentikan tanpa uang pesangon," ujar Asisten Ombudsman Budhi Masthuri melalui telepon.
Budhi yang menerima laporan Metor menjelaskan, Ombudsman akan meneliti berkas kasus Metor, baru akan meminta keterangan pihak-pihak di Kejati Bengkulu.
"Harapan dia agar bisa kembali bekerja, karena dia tidak melakukan kesalahan apa pun. Apalagi informasinya yang menggantikan dia itu anak staf Kejati," imbuhnya.
Selaku lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman juga mempertanyakan alasan pemberhentian yang dinilai tidak patut, apalagi bagi orang seperti Metor.
"Cara memberhentikan tidak patut, hanya dipanggil dan diminta tidak masuk lagi bekerja. Kita akan klarifikasi soal ini," kuncinya.
Sementara itu Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto belum bisa dikonfirmasi tentang hal ini. Telepon selulernya saat dihubungi tidak aktif.
(ndr/nrl)
"Saya sedih Pak, hidup jadi susah. Sekarang saya hanya jadi tukang parkir," jelas Metor melalui telepon, Minggu (6/12/2009).
Metor bekerja di Kejati Bengkulu sejak 20 Juli 2000, namun pada 30 Oktober 2009, dia diberhentikan tiba-tiba.
"Saya dipanggil oleh bagian perlengkapan dan diminta tidak bekerja lagi, sudah ada penggantinya 3 orang. Selama bekerja saya tidak pernah berbuat salah, malah kadang diminta juga jaga rumah bapak-bapak jaksa," terangnya.
Metor bercerita, dia bekerja di Kejati Bengkulu sejak 2000, mulai dari upah Rp 60 ribu, hingga pada 2009 mendapat upah sekitar Rp 400 ribu. Biasanya tips lebih diperoleh saat memfotokopi, mencuci mobil, atau pun menjaga rumah jaksa.
"Saya sudah mengadu ke Pak Kajati dan Pak Wakajati, tapi (mereka) tidak mau ditemui," terangnya.
Hingga kemudian pada 3 Desember 2009, Komisi Ombudsman yang mengawasi kebijakan pelayanan publik sedang menggelar acara di Bengkulu. Dia pun memberanikan diri melaporkan apa yang terjadi pada dirinya ke Ombudsman.
"Saya mencari keadilan. Setelah diberhentikan saya hanya menjadi tukang parkir, penghasilan saya hanya Rp 10 ribu sehari. Anak saya sudah 2, dari mana saya harus membiayai mereka. Apalagi yang sulung tahun depan masuk SD," urainya dengan logat Melayu yang kental.
Komisi Ombudsman yang mendapat laporan akan menyeriusi kasus Metor. "Dia ini kan orang kecil, apalagi diberhentikan tanpa uang pesangon," ujar Asisten Ombudsman Budhi Masthuri melalui telepon.
Budhi yang menerima laporan Metor menjelaskan, Ombudsman akan meneliti berkas kasus Metor, baru akan meminta keterangan pihak-pihak di Kejati Bengkulu.
"Harapan dia agar bisa kembali bekerja, karena dia tidak melakukan kesalahan apa pun. Apalagi informasinya yang menggantikan dia itu anak staf Kejati," imbuhnya.
Selaku lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman juga mempertanyakan alasan pemberhentian yang dinilai tidak patut, apalagi bagi orang seperti Metor.
"Cara memberhentikan tidak patut, hanya dipanggil dan diminta tidak masuk lagi bekerja. Kita akan klarifikasi soal ini," kuncinya.
Sementara itu Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto belum bisa dikonfirmasi tentang hal ini. Telepon selulernya saat dihubungi tidak aktif.
(ndr/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Minggu, 12/02/2012 00:44 WIB
Petaka Bus Maut Cisarua, Motor Ketua RT Batu Kasur pun Ikut Ringsek
-
Minggu, 12/02/2012 00:05 WIB
Masih Saksi, Kernet Bus Karunia Bakti Diamankan di Polres Bogor
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
404 Komentar
-
339 Komentar
-
337 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

