Penggelapan Ekstasi
Dara Dibebaskan, Kejaksaan Ajukan Kasasi
Senin, 07/12/2009 13:03 WIB
Jakarta -
Jaksa Dara Feranita divonis bebas dalam kasus penjualan barang bukti ekstasi sebanyak 350 butir. Jaksa akan mengajukan kasasi atas putusan tersebut.
"Kalau bebas, biasanya akan kasasi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Kamal Sofyan saat dihubungi wartawan, Senin (7/12/2009).
Menurut Sofyan, laporan putusan hakim terhadap Dara dan juga jaksa Esther Thanak sudah sampai di mejanya. Namun, dia mengaku belum menerima laporan resmi mengenai sikap jaksa untuk mengajukan kasasi tersebut.
Esther Thanak divonis satu tahun penjara dalam kasus yang sama. Putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (2/12) yang lalu.
Dara dinyatakan bebas, karena tidak ada kesaksian yang memberatkan. Jaksa perempuan tersebut hanya dianggap mengetahui penjualan barang haram itu, namun tutup mulut karena diberi Blackberry. Sebelumnya, jaksa menuntut Dara dengan hukuman sepuluh bulan penjara.
Hakim juga menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara terhadap Aiptu Irfan, anggota Polsek Pademangan yang terlibat kasus tersebut. Seorang pesuruh bernama Jaenanto mendapat hukuman sama dengan Esther.
(irw/lrn)
"Kalau bebas, biasanya akan kasasi," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Kamal Sofyan saat dihubungi wartawan, Senin (7/12/2009).
Menurut Sofyan, laporan putusan hakim terhadap Dara dan juga jaksa Esther Thanak sudah sampai di mejanya. Namun, dia mengaku belum menerima laporan resmi mengenai sikap jaksa untuk mengajukan kasasi tersebut.
Esther Thanak divonis satu tahun penjara dalam kasus yang sama. Putusan dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Rabu (2/12) yang lalu.
Dara dinyatakan bebas, karena tidak ada kesaksian yang memberatkan. Jaksa perempuan tersebut hanya dianggap mengetahui penjualan barang haram itu, namun tutup mulut karena diberi Blackberry. Sebelumnya, jaksa menuntut Dara dengan hukuman sepuluh bulan penjara.
Hakim juga menjatuhkan hukuman satu tahun enam bulan penjara terhadap Aiptu Irfan, anggota Polsek Pademangan yang terlibat kasus tersebut. Seorang pesuruh bernama Jaenanto mendapat hukuman sama dengan Esther.
(irw/lrn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Jumat, 10/02/2012 01:01 WIB
Bebaskan Terdakwa Korupsi Rp 27 M, Hati Nurani MA Dipertanyakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:56 WIB
Kasus PPID, Danny Nawawi Disebut Catut Nama Menakertrans
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
Jumat, 10/02/2012 00:02 WIB
Diduga Depresi, Korban Kekerasan Ibu Angkat akan Dibawa ke Psikiater
-
Jumat, 10/02/2012 00:14 WIB
Polisi: Pembunuhan ABG di Kebayoran Baru Tidak Direncanakan
-
Kamis, 09/02/2012 20:31 WIB
Korban Pencabulan Habib 'H' Diiming-Iming Janji Surga dan Uang
-
Kamis, 09/02/2012 15:49 WIB
Buruh di Jakarta Ancam Demo Besar-besaran, Foke: Buruh Harus Ngaca
-
Jumat, 10/02/2012 00:08 WIB
Kakak Pembunuh ABG di Kebayoran Baru akan Dites Psikologi
-
230 Komentar
-
196 Komentar
-
176 Komentar
-
167 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Senin, 06/02/2012 15:13 WIB
Bagir Manan: Harus The Best One yang Jadi Ketua MA
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 857.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

