Senin, 07/12/2009 14:56 WIB
Polri Kaji SOP Penembakan Petani di Sumsel
Hery Winarno - detikNews
Jakarta -
Polri akan melakukan kajian terhadap standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api kepada anggota yang melakukan penembakan terhadap
20 orang petani di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
"Kalau misalkan ada yang berlawanan yang pakai senjata api, kita akan kaji nanti tindakannya itu terukur atau tidak, melalui SOP," kata BHD usai menghadiri rapat koordinasi Polhukam di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Senin (7/12/2009).
Kapolri pun meminta kasus penembakan ini dibedakan dengan kasus salah tangkap terhadap peneliti sejarah JJ Rizal.
"Kan itu di lapangan. Jangan disamakan ya. Dibedakan lho, yang namanya peristiwa di lapangan tidak bisa dipicu seolah-olah ada rangkaian perbuatan," ujar dia.
Ditanya apakah penembakan tersebut disebabkan oleh faktor mental aparat, BHD malah menjelaskan soal reformasi kepolisian.
"Ya terkait reformasi, kita bisa bayangkan. Mohon maaf ya, pendidikan kita cuma 4 bulan, itu yang akan kita reformasi. Pendidikan 4 bulan, magang 4 bulan. Itu yang akan kita godok," jelasnya.
Menurut BHD, waktu pendidikan 4 bulan tidaklah cukup untuk seorang anggota polisi.
"Bayangkan jika pendidikan Bintara hanya 4 bulan, untuk mengubah perilaku dia dari lingkungan dia dibesarkan, lalu masuk di kepolisian, lalu pakai baju dinas, punya kewenangan yang akhirnya ada yang seperti itu. Harus ada perubahan. Tahun 2010 pendidikan polisi harus berubah, tidak lagi 4 bulan, harus 8 bulan," paparnya.
(lrn/nrl)
GRATIS kaos cantik dan voucher pulsa! ikuti sms berlangganannya, ktk REG DETIK kirim ke 3845 (Telkomsel, Indosat, Three) Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca juga :
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi Nuniek di nuniek[at]detik.com,
telepon 021-7941177 (ext.526).