Kasus Century
Pengambil Kebijakan Bisa Dipidana, KPK Jangan Terkecoh
Senin, 07/12/2009 21:29 WIB
Jakarta -
KPK diminta jangan terjebak dengan anggapan bahwa dalam kasus Century tidak ada yang salah dalam pengambilan kebijakan. Justru, lewat kebijakan itulah korupsi bisa terjadi.
"Jangan sampai KPK mendelegitimasi kasus ini dengan beranggapan bahwa kebijakan tidak bisa dipidana," kata peneliti ICW, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12/2009).
Febri mencontohkan, ada kasus di KPK terkait aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR. Para pengambil kebijakan dalam kasus tersebut, seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah hingga besan SBY, Aulia Pohan bisa dijerat.
"Jangan sampai ada politic transactional di dalamnya," tegas Febri.
Sekjen Transperancy International Indonesia (TII) Teten Masduki menambahkan, sikap KPK nantinya bisa dijadikan rujukan dalam proses politik. Untuk itu KPK harus lebih objektif dalam proses penyidikan.
Lain lagi dengan Koordintor ICW, Danang Widoyoko. Ia menilai seharusnya memang KPK yang mengusut kasus Century. Bahkan jika Kejagung atau polisi ikut mengusut unsur pidana lain, komisi antikorupsi harus tetap mengawasinya.
Sementara itu, Koordintor Kontras Usman Hamid menilai, kasus Century adalah ajang pertaruhan wibawa KPK. Lembaga yang untuk sementara waktu dipimpin oleh Tumpak Panggabean ini juga diminta untuk menjalankan rekomendasi Tim 8.
"Ini juga jadi pertaruhan bagi Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi," tegasnya.
(mad/rdf)
"Jangan sampai KPK mendelegitimasi kasus ini dengan beranggapan bahwa kebijakan tidak bisa dipidana," kata peneliti ICW, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (7/12/2009).
Febri mencontohkan, ada kasus di KPK terkait aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah anggota DPR. Para pengambil kebijakan dalam kasus tersebut, seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah hingga besan SBY, Aulia Pohan bisa dijerat.
"Jangan sampai ada politic transactional di dalamnya," tegas Febri.
Sekjen Transperancy International Indonesia (TII) Teten Masduki menambahkan, sikap KPK nantinya bisa dijadikan rujukan dalam proses politik. Untuk itu KPK harus lebih objektif dalam proses penyidikan.
Lain lagi dengan Koordintor ICW, Danang Widoyoko. Ia menilai seharusnya memang KPK yang mengusut kasus Century. Bahkan jika Kejagung atau polisi ikut mengusut unsur pidana lain, komisi antikorupsi harus tetap mengawasinya.
Sementara itu, Koordintor Kontras Usman Hamid menilai, kasus Century adalah ajang pertaruhan wibawa KPK. Lembaga yang untuk sementara waktu dipimpin oleh Tumpak Panggabean ini juga diminta untuk menjalankan rekomendasi Tim 8.
"Ini juga jadi pertaruhan bagi Presiden dalam agenda pemberantasan korupsi," tegasnya.
(mad/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 20:38 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:40 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jadi Tersangka, Dijerat UU Lantas
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
373 Komentar
-
274 Komentar
-
229 Komentar
-
191 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

