192 Anggota Polda Metro Jaya Lakukan Pelanggaran Selama 2009
Senin, 07/12/2009 22:44 WIB
Jakarta -
Hanya segelintir polisi yang melakukan pelanggaran terangkat ke permukaan. Padahal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro mencatat sedikitnya 192 polisi yang melakukan pelanggaran selama tahun 2009.
"Dari 29 ribu polisi Polda Metro yang dilaporkan melakukan pelanggaran pada tahun 2009," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (7/12/2009).
Ratusan anggota tersebut telah menjalani sidang disiplin. "Ada yang terlibat narkoba, disersi. Ada juga yang terlibat pidana," ujarnya.
Mereka yang terlibat pelanggaran dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan pelanggarannya. Sementara itu, Bidang Penegakkan Hukum Disiplin (Gakumplin) menyatakan 50 polisi telah menyalahgunakan wewenang, 5 orang merendahkan martabat Polri, 6 orang dinyatakan telah memiliki keberpihakan.
Sementara itu, 5 orang dilaporkan karena melakukan penganiayaan, 8 polisi arogan, 20 orang melakukan pungli, 11 polisi dilaporkan tidak profesional, pemalsuan 1 orang, disersi 1 orang, 27 dihukum karena tahanan kabur, terlibat penipuan 2 orang, terlibat pengeroyokan 2 orang, menyalahgunakan senpi 2 orang, 5 orang terlibat narkoba, 3 orang melakukan poligami dan 1 orang melakukan pencurian.
Beberapa diantaranya yang tidak dikenakan sanksi, dikenai sanksi tilang. "Misalnya tidak punya SIM, tidak apel pagi, tidak punya Kartu Tanda Personil (KTP), seragam tidak sesuai," jelasnya.
Mereka yang dikenai sanksi tilang diantaranya ada 149 anggota polisi yang tidak apel pagi, 151 orang mengenakan seragam dinas tak sesuai aturan, 73 polisi memiliki surat senpi yang sudah mati dan 66 polisi tidak memiliki KTP.
Sementara itu, polisi yang diajukan ke sidang kode etik Sidang kode etik profesi tercatat ada 49 orang. Satu orang berpangkat Perwira Menengah (Pamen), 3 orang berpangkat Perwira Pertama (Pama), 44 orang Bintara dan 1 orang Tamtama. Dari hasil putusan sidang kode etik, 1 orang Pama dan 18 Bintara dipecat.
"Karena 16 orang diantaranya melakukan tindak pidana," pungkasnya.
(mei/rdf)
"Dari 29 ribu polisi Polda Metro yang dilaporkan melakukan pelanggaran pada tahun 2009," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (7/12/2009).
Ratusan anggota tersebut telah menjalani sidang disiplin. "Ada yang terlibat narkoba, disersi. Ada juga yang terlibat pidana," ujarnya.
Mereka yang terlibat pelanggaran dikenakan sanksi disiplin sesuai dengan pelanggarannya. Sementara itu, Bidang Penegakkan Hukum Disiplin (Gakumplin) menyatakan 50 polisi telah menyalahgunakan wewenang, 5 orang merendahkan martabat Polri, 6 orang dinyatakan telah memiliki keberpihakan.
Sementara itu, 5 orang dilaporkan karena melakukan penganiayaan, 8 polisi arogan, 20 orang melakukan pungli, 11 polisi dilaporkan tidak profesional, pemalsuan 1 orang, disersi 1 orang, 27 dihukum karena tahanan kabur, terlibat penipuan 2 orang, terlibat pengeroyokan 2 orang, menyalahgunakan senpi 2 orang, 5 orang terlibat narkoba, 3 orang melakukan poligami dan 1 orang melakukan pencurian.
Beberapa diantaranya yang tidak dikenakan sanksi, dikenai sanksi tilang. "Misalnya tidak punya SIM, tidak apel pagi, tidak punya Kartu Tanda Personil (KTP), seragam tidak sesuai," jelasnya.
Mereka yang dikenai sanksi tilang diantaranya ada 149 anggota polisi yang tidak apel pagi, 151 orang mengenakan seragam dinas tak sesuai aturan, 73 polisi memiliki surat senpi yang sudah mati dan 66 polisi tidak memiliki KTP.
Sementara itu, polisi yang diajukan ke sidang kode etik Sidang kode etik profesi tercatat ada 49 orang. Satu orang berpangkat Perwira Menengah (Pamen), 3 orang berpangkat Perwira Pertama (Pama), 44 orang Bintara dan 1 orang Tamtama. Dari hasil putusan sidang kode etik, 1 orang Pama dan 18 Bintara dipecat.
"Karena 16 orang diantaranya melakukan tindak pidana," pungkasnya.
(mei/rdf)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 20:38 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jalani Tes Urine, Hasil Negatif
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:40 WIB
Sopir Bus Karunia Bakti Jadi Tersangka, Dijerat UU Lantas
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
373 Komentar
-
274 Komentar
-
229 Komentar
-
191 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

