Lima Eksekutor Nasrudin Akan Bersaksi Untuk Antasari

Ramadhian Fadillah - detikNews
Selasa, 08/12/2009 07:30 WIB
Jakarta - Sidang pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lima eksekutor Nasrudin akan bersaksi untuk mantan Ketua KPK, Antasari Azhar.

Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB, Selasa (8/12/2009) di PN Jaksel, Jl Ampera Raya.

Lima eksekutor ini, Hendrikus Kia Walen, Daniel Daen Sabon, Heri Santoso, Eduardus Ndopo Mbete, dan Fransiskus Tandon Keran, sebelumnya dijadwalkan bersaksi tanggal (3/12/2009). Namun, mereka tidak hadir karena harus menghadapi sidang tuntutan di PN Tangerang. Kelima eksekutor ini telah dituntut hukuman seumur hidup atas dugaan pembunuhan yang dilakukan pada Nasrudin.

Di ruang sidang yang lain, mantan Kapolres Jakarta Selatan, Wiliardi Wizard dijadwalkan akan bersaksi untuk Sigid Haryo Wibisono. Sementara Jerry Hermawan Lo akan bersaksi sebagai saksi mahkota di persidangan Wiliardi.

(rdf/did)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel