Sidang Antasari

Rp 500 Juta untuk Operasional Pembunuhan Nasrudin bukan Uang Perusahaan Sigid

Irwan Nugroho - detikNews
Selasa, 08/12/2009 11:21 WIB
Sigid Haryo
Jakarta - Uang Rp 500 juta yang terima Kombes Wiliardi Wizar dari Sigid Haryo Wibisono bukanlah uang PT Pers Indonesia Merdeka (PIM), perusahaan milik Sigid. Belum diketahui asal usul uang yang kemudian dipakai untuk operasional pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen itu.

"Itu bukan uang perusahaan, Pak," kata mantan Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT PIM Hasan Mulacela saat bersaksi di sidang kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (8/12/2009)

Hasan mengaku berkerja pada perusahaan Sigid sejak bulan Juni 2008 hingga November 2009. Saat uang setengah miliar rupiah itu diserahkan, Hasan merangkap  sebagai Direktur Keuangan karena pejabatnya sedang sakit.

Menurutnya, dia tidak menemukan adanya transaksi keuangan perusahaan berkenaan dengan uang Rp 500 juta itu. Ready stock PT PIM saat itu hanya sekitar Rp 30 juta saja.

"Pak Sigid tanya ada uang Rp 500 juta nggak, Pak Wili mau pinjam? Saya bilang nggak ada," ungkap Hasan.

Entah dari mana, lanjutnya, pada sore hari dia diminta Setyo Wahyudi untuk menyerahkan uang kepada Wili yang dibungkus tas kertas. Setyo adalah sekretaris pribadi Sigid. Uang itu diserahkan kepada Wili yang berada di ruang kerja Sigid.

"Apakah Wahyudi bercerita dari mana asal usul uang tersebut?" tanya Antasari yang diberi kesempatan terakhir oleh majelis hakim.

"Tidak, Pak," jawab Hasan.

(irw/nrl)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel