Sidang Antasari
Hakim Suruh Jaksa Tanya Kesediaan Bersaksi 2 Eksekutor Nasrudin di Sel
Selasa, 08/12/2009 17:41 WIB
Jakarta -
Mungkin peristiwa ini hanya terjadi di persidangan kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Saksi ditanyai kesediaannya untuk bersaksi bukan di ruang sidang, melainkan di dalam sel tahanan.
Ceritanya, sidang kali ini, Selasa (8/12/2009) akan memeriksa lima orang saksi eksekutor Nasrudin, yakni Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus alias Amsi, Daniel Daen, dan Heri Santosa. Heri sudah lebih dulu menolak dan tidak ikut dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya.
Untuk pertama kali, Edo-lah yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro. Edo semula menolak bersaksi, karena beralasan tidak pernah diperiksa penyidik untuk tersangka Antasari. Namun, akhirnya terdakwa yang berperan merekrut eksekutor Nasrudin itu memberi keterangan setelah dibujuk oleh hakim.
Sidang sempat diselingi pemeriksaan terdakwa Jerry Hermawan Lo. Pengusaha itu merupakan penghubung antara Edo dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar, terdakwa lainnya. Jerry bersaksi setelah sidang diskors untuk salat dan makan siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah Jerry memberi kesaksian, tiba saatnya Hendrikus tampil di persidangan. Baru saja hakim selesai menanyai identitasnya, Hendrikus langsung menyatakan ketidaksediaannya untuk bersaksi. Pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bahkan menyatakan sidang pembunuhan Nasrudin hanyalah sandiwara.
Mengetahui hal itu, setelah memerintahkan agar Hendrikus dibawa keluar, Herry membuat keputusan. Dia memerintahkan agar dua saksi yang tersisa, yakni Daniel dan Fransiskus, agar ditanyai kesediaan keduanya untuk bersaksi.
"Saudara jaksa tanya saja di luar, nggak usah di sini," perintah Herry.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga langsung meninggalkan tempat duduknya dan menuju sel tahanan tempat para eksekutor itu dikurung. Selang beberapa saat, Cirus kembali ke ruang persidangan.
"Yang bersangkutan (Daniel dan Fransiskus) tidak bersedia diperiksa sebagai saksi," kata Cirus.
Cirus lantas meminta agar BAP saksi eksekutor yang menolak bersaksi itu untuk dibacakan. Namun, hakim tidak mengabulklan permintaah jaksa tersebut.
"Tidak perlu dibacakan. Jadi nanti silakan apakah BAP itu dituangkan di penuntutan silakan," cetus Herry. (irw/nrl)
Ceritanya, sidang kali ini, Selasa (8/12/2009) akan memeriksa lima orang saksi eksekutor Nasrudin, yakni Eduardus Ndopo Mbete alias Edo, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus alias Amsi, Daniel Daen, dan Heri Santosa. Heri sudah lebih dulu menolak dan tidak ikut dibawa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya.
Untuk pertama kali, Edo-lah yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim yang diketuai Herry Swantoro. Edo semula menolak bersaksi, karena beralasan tidak pernah diperiksa penyidik untuk tersangka Antasari. Namun, akhirnya terdakwa yang berperan merekrut eksekutor Nasrudin itu memberi keterangan setelah dibujuk oleh hakim.
Sidang sempat diselingi pemeriksaan terdakwa Jerry Hermawan Lo. Pengusaha itu merupakan penghubung antara Edo dan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizar, terdakwa lainnya. Jerry bersaksi setelah sidang diskors untuk salat dan makan siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah Jerry memberi kesaksian, tiba saatnya Hendrikus tampil di persidangan. Baru saja hakim selesai menanyai identitasnya, Hendrikus langsung menyatakan ketidaksediaannya untuk bersaksi. Pria asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu bahkan menyatakan sidang pembunuhan Nasrudin hanyalah sandiwara.
Mengetahui hal itu, setelah memerintahkan agar Hendrikus dibawa keluar, Herry membuat keputusan. Dia memerintahkan agar dua saksi yang tersisa, yakni Daniel dan Fransiskus, agar ditanyai kesediaan keduanya untuk bersaksi.
"Saudara jaksa tanya saja di luar, nggak usah di sini," perintah Herry.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Cirus Sinaga langsung meninggalkan tempat duduknya dan menuju sel tahanan tempat para eksekutor itu dikurung. Selang beberapa saat, Cirus kembali ke ruang persidangan.
"Yang bersangkutan (Daniel dan Fransiskus) tidak bersedia diperiksa sebagai saksi," kata Cirus.
Cirus lantas meminta agar BAP saksi eksekutor yang menolak bersaksi itu untuk dibacakan. Namun, hakim tidak mengabulklan permintaah jaksa tersebut.
"Tidak perlu dibacakan. Jadi nanti silakan apakah BAP itu dituangkan di penuntutan silakan," cetus Herry. (irw/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 19:21 WIB
Prof. Sofjan: Prestasi Anggota DPR Nol
-
400 Komentar
-
331 Komentar
-
285 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 1,407.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

