Australia Serahkan Aset Terpidana Kasus BLBI AUD 493 ribu
Selasa, 08/12/2009 18:26 WIB
Jakarta -
Indonesia lewat Departemen Hukum dan HAM telah menerima aset terpidana kasus BLBI Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja dari pemerintah Australia. Total aset yang diberikan nilainya mencapai AUD 493 ribu.
"Penyelamatan hasil kejahatan tersebut merupakan hasil kerja keras dan ketekunan gugus tabungan Australia dan Indonesia pada kegiatan kriminal Hendra Rahardja di Australia dan luar negeri," kata menteri dalam negeri Australia Brendan O'connor.
Hal tersebut dia sampaikan di Gedung Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2009).
Menurut O'Connor, kerjasama ini merupakan langkah awal dalam pengembalian aset-aset para koruptor yang berada di Australia. Pemerintah negeri Kanguru menjamin, aset tersebut bisa dikembalikan pada negara asalnya.
"Keberhasilan ini menjadi lambang hubungan kerja keras dan efektif antara Australia dan Indonesia," lanjutnya.
Secara simbolis, penyerahan aset tersebut diterima oleh Sekjen Depkum HAM Abdul Bari Azed. Kemudian pihak Depkum HAM menyerahkannya pada Kejaksaan Agung.
"Kami akan masukkan ke rekening Kejagung sebagai salah satu program dari tim pemburu aset," kata Abdul.
Hendra Rahardja sebelumnya dijatuhi hukuman penjara di Indonesia daam hubungan penggelapan dengan PT Bank Harapan Sentosa. Namun ia meninggal sebelum diekstradisi ke Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Direktur Hukum Internasional Depkum HAM Chairijah mengatakan, aset-aset para koruptor lainnya akan terus diburu. Termasuk milik buronan BLBI Bank Surya Adrian Kiki.
"Kita sedang usahakan itu juga ke pemerintah Australia," ucap Chairijah.
(mad/gah)
"Penyelamatan hasil kejahatan tersebut merupakan hasil kerja keras dan ketekunan gugus tabungan Australia dan Indonesia pada kegiatan kriminal Hendra Rahardja di Australia dan luar negeri," kata menteri dalam negeri Australia Brendan O'connor.
Hal tersebut dia sampaikan di Gedung Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/12/2009).
Menurut O'Connor, kerjasama ini merupakan langkah awal dalam pengembalian aset-aset para koruptor yang berada di Australia. Pemerintah negeri Kanguru menjamin, aset tersebut bisa dikembalikan pada negara asalnya.
"Keberhasilan ini menjadi lambang hubungan kerja keras dan efektif antara Australia dan Indonesia," lanjutnya.
Secara simbolis, penyerahan aset tersebut diterima oleh Sekjen Depkum HAM Abdul Bari Azed. Kemudian pihak Depkum HAM menyerahkannya pada Kejaksaan Agung.
"Kami akan masukkan ke rekening Kejagung sebagai salah satu program dari tim pemburu aset," kata Abdul.
Hendra Rahardja sebelumnya dijatuhi hukuman penjara di Indonesia daam hubungan penggelapan dengan PT Bank Harapan Sentosa. Namun ia meninggal sebelum diekstradisi ke Indonesia.
Di kesempatan yang sama, Direktur Hukum Internasional Depkum HAM Chairijah mengatakan, aset-aset para koruptor lainnya akan terus diburu. Termasuk milik buronan BLBI Bank Surya Adrian Kiki.
"Kita sedang usahakan itu juga ke pemerintah Australia," ucap Chairijah.
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 11/02/2012 23:07 WIB
Banjir Rendam 750 Rumah dan Lahan Tambak di Bangkalan
-
Sabtu, 11/02/2012 22:31 WIB
Jenazah Terakhir Korban Kecelakaan Maut di RS Paru Diambil Keluarga
-
Sabtu, 11/02/2012 22:02 WIB
Kaji Pasal Pembunuhan untuk Sopir Karunia Bakti, Polisi Gelar Perkara
-
Sabtu, 11/02/2012 21:26 WIB
Hujan Deras Sebabkan Banjir Setinggi 70 Cm di Gandaria
-
Sabtu, 11/02/2012 21:01 WIB
24 Jam Setelah Kecelakaan Bus Maut, Jalan Raya Cisarua Ramai Lancar
-
Sabtu, 11/02/2012 19:05 WIB
Kisah Anggota DPR Akbar Faisal dan Aksi Tolak FPI di Bandara Palangkaraya
-
Sabtu, 11/02/2012 13:02 WIB
Astaga! Restoran di Malaysia Tawarkan 'Hidangan' Seks
-
Sabtu, 11/02/2012 20:08 WIB
Sebelum Bus Karunia Bakti Nyungsep , Tanah Bergetar & Terdengar Gemuruh
-
Sabtu, 11/02/2012 12:51 WIB
Ditolak di Palangkaraya, 5 Anggota FPI Diturunkan Sriwijaya di Banjarmasin
-
400 Komentar
-
331 Komentar
-
285 Komentar
-
229 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 600.000
- Rp 863.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

