Penipuan Investasi
Ustad Lihan Sedikitnya Raup Rp 817 M dari Nasabah
Rabu, 09/12/2009 11:39 WIB
Jakarta -
Ustad Lihan ditahan polisi karena dituduh menipu para nasabahnya. Kerugian nasabah yang telah mengadu ke polisi mencapai Rp 817 miliar dan bisa membengkak hingga Rp 1 triliun.
"Uang (nasabah) sudah terkumpul kurang lebih Rp 817 miliar. Bisa lebih karena masih banyak korbannya yang mungkin enggan melapor," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Nasir kepada detikcom, Rabu (9/12/2009).
Nasir mengatakan, hingga kini korban dari penipuan investasi ustaf Lihan berjumlah 3.774 orang. "Masih bisa lebih dari itu," jelasnya.
Ke mana dana investor itu mengalir, polisi masih menyelidiki. "Informasi ada yang bilang mengalir ke Padang, ada yang bilang ke Merpati. Tapi masih kita selidiki terus," ujar Nasir.
Ustad Lihan diduga melakukan penipuan terhadap banyak nasabah terkait program investasi syariah dengan bagi hasil 10% per bulan.
Ustad Lihan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktek bank gelap dan pencucian uang. Ustad Lihan dikenai pasal penipuan dan penggelapan uang.
Ustad Lihan selama ini dikenal sebagai entreprenur berusia muda yang sukses mengelola 10 perusahaanya. Selama ini keuntungan yang dibagikan pada nasabah mengalir lancar dan mulai seret pada Agustus lalu.
(gus/nrl)
"Uang (nasabah) sudah terkumpul kurang lebih Rp 817 miliar. Bisa lebih karena masih banyak korbannya yang mungkin enggan melapor," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan AKBP Nasir kepada detikcom, Rabu (9/12/2009).
Nasir mengatakan, hingga kini korban dari penipuan investasi ustaf Lihan berjumlah 3.774 orang. "Masih bisa lebih dari itu," jelasnya.
Ke mana dana investor itu mengalir, polisi masih menyelidiki. "Informasi ada yang bilang mengalir ke Padang, ada yang bilang ke Merpati. Tapi masih kita selidiki terus," ujar Nasir.
Ustad Lihan diduga melakukan penipuan terhadap banyak nasabah terkait program investasi syariah dengan bagi hasil 10% per bulan.
Ustad Lihan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan praktek bank gelap dan pencucian uang. Ustad Lihan dikenai pasal penipuan dan penggelapan uang.
Ustad Lihan selama ini dikenal sebagai entreprenur berusia muda yang sukses mengelola 10 perusahaanya. Selama ini keuntungan yang dibagikan pada nasabah mengalir lancar dan mulai seret pada Agustus lalu.
(gus/nrl)
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 04/02/2012 11:45 WIB
Ini Daftar Pungutan yang Dianggap Membebani Pengusaha
-
Sabtu, 04/02/2012 11:11 WIB
Kemenakertrans: Jangan Naikkan Upah Buruh Untuk Kepentingan Politis
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
Sabtu, 04/02/2012 10:55 WIB
Razia Tempat Hiburan di Jakarta Timur, Polisi Sita 3.036 Botol Miras
-
Sabtu, 04/02/2012 10:41 WIB
Pungli Masih Marak, Pengusaha dan Buruh Jadi Korban
-
Sabtu, 04/02/2012 08:06 WIB
Angie dan Hartanya yang Naik 10 Kali Lipat Sejak Jadi Anggota DPR
-
Sabtu, 04/02/2012 11:03 WIB
Rumah Angie Sunyi Senyap, Mobil Dicuci
-
Sabtu, 04/02/2012 10:02 WIB
Penasehat KPK Sarankan Abraham Umumkan Tersangka Bersama Pimpinan lain
-
Sabtu, 04/02/2012 07:14 WIB
Angie, Pintu Masuk Usut Aliran Uang ke 'Bos Besar' & 'Ketua Besar'
-
397 Komentar
-
159 Komentar
-
154 Komentar
-
135 Komentar
Lapsus
Index ยป
-
Senin, 30/01/2012 08:30 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (3)
Heboh Proyek Ratusan Miliar Rupiah di Senayan
-
Senin, 30/01/2012 08:15 WIB
Hantu Rp 500 M Proyek DPR (2)
Satir Kursi Rasa Ferrari
-
Kamis, 02/02/2012 09:28 WIB
Asrorun Niam: Berkaca Kasus Vita, Waspada Jaringan Eksploitasi Anak
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 1,415.000
- Rp 862.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

