2 WN Iran Pengedar Sabu Ditangkap di Apartemen Rasuna Said

E Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 09/12/2009 12:35 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Direktorat IV Narkoba Mabes Polri menangkap 2 Warga Negara (WN) Iran di Apartemen Rasuna Said Tower 18 Lantai 35, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Keduanya ditangkap karena dicurigai sebagai pengedar sabu-sabu.

"Keduanya ditangkap tadi malam," kata Kanit 2 Direktorat Narkoba Mabes Polri, Kombes Siswandi saat dihubungi, Rabu (9/12/2009).

Kedua tersangka yakni Mahdi (29) dan Masod (30). Siswandi mengatakan, keduanya sudah 3 kali keluar masuk Indonesia. "Dari stempel paspornya terlihat 3 kali, sebagai turis," katanya.

Siswandi mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih dalam terkait laporan tersebut.

"Tiga minggu kita melidik (penyelidikan) di apartemen tersebut, karena susah masuknya," ujarnya.

Setelah itu, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya. Barang  bukti sabu seberat 1,4 kilogram senilai Rp 2,4 Miliar pun disita.

Di apartemen tersebut, keduanya tercatat sudah 3 bulan menempati unit tersebut. Di lingkungan apartemennya, kedua tersangka mengaku sebagai warga Prancis.

Jalur penyusupan sabu yang dilakukan kedua tersangka adalah lewat udara. Siswandi mengherankan, kenapa penyelundupan sabu lewat Bandara bisa lolos.

"Padahal ada X-Ray?" tuturnya.

Siswandi melihat adanya pergeseran pengedar yang semula dari West Africa kini bergeser ke WN Iran. "Atau bisa jadi mendelegasikan ke WN Iran," tandasnya.

(mei/irw)

Share:

Komentar (0 Komentar)

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Lapsus Index »
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel