Pembunuhan Nasrudin
Antasari Bersaksi untuk Sigid Haryo
Kamis, 10/12/2009 07:10 WIB
Jakarta -
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar akan bersaksi untuk terdakwa pembunuhan Dirut PT PRB, Nasrudin Zulkarnaen, Sigid Haryo Wibisiono (SHW). Antasari yang juga menjadi terdakwa dari kasus yang sama akan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2009) pukul 09.00 WIB.
Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya dalam kesaksian pagi ini.
"Pak Antasari hanya akan menjelaskan apa yang pernah ia jelaskan. Beliau tidak pernah menutup-nutupi yang sebenarnya," kata Ari saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/12/2009).
Antasari, kata Ari, akan tetap pada keterangannya semula bahwa mantan Kajari Jaksel itu pernah beberapa berkomunikasi dengan SHW perihal kerja sama KPK dan Harian Merdeka. Namun, Antasari hanya bertemu satu kali dengan SHW di rumah SHW.
"Itu pun tidak membicarakan Nasrudin. Jadi jaksa tidak perlu membuktikan," kata Ari.
Menganai sidang dengan terdakwa Antasari yang sudah menyelesaikan agenda mendengarkan saksi fakta, Ari mengaku optimis kliennya akan bebas dari dakwaan jaksa.
"Tidak ada saksi atau bukti apapun yang mengarahkan Pak Antasari menganjurkan dan menyuruh pembunuhan. Yang ada hanya petunjuk yang menjadi dugaan dan dipaksa jaksa untuk dijadikan bukti," tutup Ari.
(lrn/fiq)
Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir mengatakan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya dalam kesaksian pagi ini.
"Pak Antasari hanya akan menjelaskan apa yang pernah ia jelaskan. Beliau tidak pernah menutup-nutupi yang sebenarnya," kata Ari saat berbincang dengan detikcom, Kamis (10/12/2009).
Antasari, kata Ari, akan tetap pada keterangannya semula bahwa mantan Kajari Jaksel itu pernah beberapa berkomunikasi dengan SHW perihal kerja sama KPK dan Harian Merdeka. Namun, Antasari hanya bertemu satu kali dengan SHW di rumah SHW.
"Itu pun tidak membicarakan Nasrudin. Jadi jaksa tidak perlu membuktikan," kata Ari.
Menganai sidang dengan terdakwa Antasari yang sudah menyelesaikan agenda mendengarkan saksi fakta, Ari mengaku optimis kliennya akan bebas dari dakwaan jaksa.
"Tidak ada saksi atau bukti apapun yang mengarahkan Pak Antasari menganjurkan dan menyuruh pembunuhan. Yang ada hanya petunjuk yang menjadi dugaan dan dipaksa jaksa untuk dijadikan bukti," tutup Ari.
(lrn/fiq)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
BeritaTerbaru
Indeks Berita »
-
Sabtu, 11/02/2012 12:38 WIB
Ditanya Money Politic Kongres PD, Ketua DPC Bengkalis Berang
-
Sabtu, 11/02/2012 12:18 WIB
Puncak Macet, Lokasi Kecelakaan Bus Maut Jadi Tontonan
-
Sabtu, 11/02/2012 12:07 WIB
Kemenhub Bekukan Izin Trayek Bus Karunia Bakti
-
Sabtu, 11/02/2012 11:53 WIB
Takut Diamuk Massa, Armada Karunia Bakti Hari Ini Stop Beroperasi
-
Sabtu, 11/02/2012 11:18 WIB
Terseret Kasus Munir, Doktor HC Undip pada Mantan Waka BIN Disesalkan
-
Sabtu, 11/02/2012 05:44 WIB
Foto-foto Kecelakaan Maut di Cisarua
-
Sabtu, 11/02/2012 10:29 WIB
Miliki Payudara Alami Ukuran 30L, Wanita Inggris Merana
-
Sabtu, 11/02/2012 04:17 WIB
Detik-detik Tabrakan Maut di Cisarua: Penjual Bakso Terpental ke Jurang
-
Sabtu, 11/02/2012 11:53 WIB
Takut Diamuk Massa, Armada Karunia Bakti Hari Ini Stop Beroperasi
-
229 Komentar
-
191 Komentar
-
177 Komentar
-
160 Komentar
Lapsus
Index »
-
Senin, 06/02/2012 13:46 WIB
Setelah Miranda, Lalu Siapa?
Miranda Tersentuh Jua
-
Senin, 06/02/2012 10:26 WIB
Miranda, Lalu Siapa?
Miranda S Gultom: Awalnya Saya Enggan Dicalonkan
-
Jumat, 10/02/2012 18:34 WIB
PDII LIPI: Menulis di Jurnal Ilmiah Bikin Mahasiswa Tak Asal Lulus
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 863.000
- Rp 600.000
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Alamatku
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer






Sending your message




---125x125.gif)
.gif)

